close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Alinea.id. Firgie Saputra.
icon caption
Ilustrasi Alinea.id. Firgie Saputra.
Bisnis
Jumat, 21 Januari 2022 14:39

Punya keluhan pada program minyak goreng satu harga? Silakan adukan ke sini

Layanan ini juga dibuat untuk seluruh masyarakat yang mengeluhkan terkait harga yang tidak sesuai sesuai dengan kebijakan pemerintah. 
swipe

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuka pelayanan kontak pengaduan untuk memantau implementasi minyak goreng satu harga, dengan membuka hotline khusus. Masyarakat nantinya dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, layanan ini dibuat menjadi wadah keseriusan pemerintah dalam menerapkan minyak goreng kemasan. Semenjak sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu (19/1).

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” ujar Lutfi dalam pernyataan tertulisnya, yang diakses Jumat (21/1).

Layanan ini juga dibuat untuk seluruh masyarakat yang mengeluhkan terkait harga yang tidak sesuai sesuai dengan kebijakan pemerintah. 

Adapun kontak aduan ini dapat dihubungi melalui hotline 24 jam tersebut dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp di nomor 0812 1235 9337, surat elektronik [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Hal ini dilakukan Kemendag untuk selalu memastikan dengan memantau secara ketat seluruh ritel modern di 34 provinsi, agar bisa mengimplementasikan kebijakan satu harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Saat ini pemerintah sedang memastikan ketersediaan minyak terpenuhi. Salah satu kiat program pemerintah untuk memenuhi minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. 

Pada kesempatan ini, Mendag menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.

img
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan