close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Antara.
icon caption
Ilustrasi. Foto Antara.
Bisnis
Kamis, 09 April 2020 12:08

Adhi Karya raup kontrak baru Rp2,5 triliun hingga Maret

Kontrak baru Adhi Karya didominasi bisnis konstruksi dan energi sebesar 94%.
swipe

Perusahaan konstruksi pelat merah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mencatat perolehan kontrak baru hingga Maret 2020 sebesar Rp2,5 triliun.

Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Parwanto Noegroho mengatakan kontrak tersebut didominasi oleh pembangunan jaringan gas perumahan di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp142,1 miliar dan pembangunan simpang susun di Sragen, Jawa Tengah senilai Rp129,4 miliar.

"Hingga Maret 2020, ADHI mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp2,5 triliun (di luar pajak)," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (9/4).

Dia pun menjelaskan, kontribusi per lini bisnis pada perolehan kontrak baru pada Maret 2020 meliputi lini bisnis konstruksi dan energi sebesar 94%, lalu diikuti lini properti sebesar 5%, dan sisanya merupakan lini bisnis lainnya. 

Sementara, pada tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru terdiri dari proyek gedung sebesar 26%, jalan dan jembatan sebesar 7%, serta proyek Infrastruktur lainnya seperti pembuatan bendungan, bandara, jalan kereta api, dan proyek-proyek engineering, procurement and construction (EPC) sebesar 67%. 

Sementara itu, jika dilihat dari segmentasi sumber dana, realisasi kontrak baru tersebut berasal dari pemerintah sebesar 70%, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 19%, sementara Swasta dan lainnya sebesar 11%.

Proyek LRT

Di sisi lain, proyek Light Rail Transit (LRT) senilai Rp22,8 triliun yang digarap ADHI sudah mencapai 70,9% untuk tahap I pada Maret 2020.

Poerwanto merinci, pembangunan prasarana lintas pelayanan 1 Cawang-Cibubur progresnya mencapai 87,6%. Sedangkan lintas 2 Cawang-Kuningan-Dukuh Atas progresnya 66,2%. Dan lintas pelayanan 3, Cawang-Bekasi Timur mencapai 63,0%.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan