close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyambut baik kedatangan pemain baru dalam industri keuangan digital, termasuk wacana masuknya WhatsApp Payments ke Indonesia. Alinea.id/Oky Diaz
icon caption
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyambut baik kedatangan pemain baru dalam industri keuangan digital, termasuk wacana masuknya WhatsApp Payments ke Indonesia. Alinea.id/Oky Diaz
Bisnis
Selasa, 24 September 2019 13:44

Aftech sambut positif WhatsApp Payments masuk ke Indonesia

Aftech menyatakan WhatsApp Payments akan menguntungkan konsumen 
swipe

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyambut baik kedatangan pemain baru dalam industri keuangan digital, termasuk wacana masuknya WhatsApp Payments ke Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Niki Santo Luhur mengatakan dengan banyaknya platform teknologi keuangan (financial technology/fintech) baru, maka masyarakat memiliki beragam pilihan. 

"Jadi ini ya tidak ada negatifnya untuk para pelaku (usaha fintech), justru yang benefit nanti bagi kosnumen," kata Niki, saat ditemui di acara Indonesia Fintech Summit and Expo 2019 di Jakarta, Selasa (24/9).

Lebih lanjut, Niki mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembicaraan terkait rencana masuknya WhatsApp Payments ke Indonesia. Namun, Aftech menegaskan fintech manapun yang akan masuk ke Indonesia harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia. 

"Kalaupun masuk ya harus mengikuti dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia terlebih dahulu," jelasnya. 

Niki menjelaskan, Aftech dalam hal ini juga akan berusaha memastikan agar semua peraturan diikuti dan dipatuhi oleh seluruh pelaku fintech, termasuk WhatsApp Payments.

"Karena kan kami harus tetap melindungi semua konsumen, dan dapat memastikan bahwa semua Fintech aman dan dapat tahan untuk jangka waktu yang panjang," jelasnya. 

Selain itu, Niki menjelaskan bahwa pelaku fintech, baik fintech perbankan, ataupun non perbankan memiliki ketentuan dan peraturan yang sama. Hal tersebut untuk menjamin kesetaraan dan perlakuan yang sama kepada seluruh pelaku Fintech di Indonesia. 

"Kalau ketentuan uang elektronik itu sama, Fintech perbankan ataupun yang non perbankan, tidak ada bedanya, itu satu TDI (Tanda Daftar Industri) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang sama untuk semua pelaku," ujarnya. 

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan