close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Walikota Tangerang Selatan sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany meminta pemerintah menambah dana desa hingga tingkat kelurahan. / Facebook
icon caption
Walikota Tangerang Selatan sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany meminta pemerintah menambah dana desa hingga tingkat kelurahan. / Facebook
Bisnis
Rabu, 25 Juli 2018 23:20

Airin minta Sri Mulyani tambah dana desa hingga kelurahan

Sri Mulyani akan mengkaji tambahan dana desa yang diusulkan oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany hingga kelurahan.
swipe

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengkaji tambahan dana desa yang diusulkan oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany hingga tingkat kelurahan.

Kementerian Keuangan akan mengkaji ulang Dana Alokasi Umum (DAU) untuk persetujuan permohonan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany yang ingin memperluas pemberian dana desa hingga ke kelurahan di kotamadya. 

Sebelumnya, Airin telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan meminta untuk memperluas pemberian dana desa hingga ke kelurahan di kotamadya. Sebab, selama ini baru desa yang menikmati alokasi langsung dari APBN melalui program dana desa. 

Walikota Tangerang Selatan ini juga menjelaskan selain mengandalakan APBD, pembangunan kelurahan mengandalkan sumber lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), namun itu semua belum cukup, karenanya masih butuh sumber dana lain, seperti desa yang mendapatkan dana desa. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kementerian keuangan akan melihat secara keseluruhan postur DAU yang ada. Sebab, hal yang dimaksudkan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah. 

"Apakah dari postur DAU yang ada mampu akomodasi kebutuhan dari dana keuangan. Dana keuangan lebih kepada di kota karena di Kabupaten itu (masuk kategori) dana desa," jelas Sri Mulyani usai menghandiri rapat Badan Anggaran DPR, Rabu (25/7).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan, akan melihat dulu faktor lain. Di antaranya akan melihat terlebih dahulu seperti apa peraturan perundang-undangan. Juga harus menengok lagi kelonggaran fiskal negara. 

Selain itu, kata dia, juga harus dilihat tujuan penggunaan dana itu nantinya. Jika hanya sekedar anggaran, kata dia, semua pasti akan mendapatkannya. Untuk kelurahan, dana akan melalui walikota dan dari APBD. Sementera desa melalui APBD di kabupaten. 

"Jadi, kita liat kebutuhan dan fungsi, serta penerimaan dari kelurahan, dan mereka selama ini mendapatkan anggaran dari mana. Apakah memang dibutuhkan untuk mendukung fungsi mereka sehingga anggaran perlu ditambah dan kalau ditambah melalui mekanisme apa, itu semua perlu dikaji lagi," tukas Sri Mulyani. 

Dalam APBN 2019, alokasi dana desa mencapai Rp60 triliun. Angka ini berarti tidak ada perubahan dalam penganggaran dana desa sejak tahun 2017. Sedangkan pemerintah juga berancang-ancang menaikkan dana transfer ke desa ini hingga Rp85 triliun tahun depan.

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan