close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) telah menyalurkan total pinjaman lebih dari Rp360 miliar hingga Maret 2019. / Pixabay
icon caption
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) telah menyalurkan total pinjaman lebih dari Rp360 miliar hingga Maret 2019. / Pixabay
Bisnis
Rabu, 10 April 2019 12:03

Akseleran salurkan pinjaman Rp360 miliar hingga Maret 2019

Rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) Akseleran berada di bawah 1%.
swipe

Perusahaan layanan pinjaman online PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) telah menyalurkan total pinjaman lebih dari Rp360 miliar hingga Maret 2019. Total dana tersebut disalurkan kepada hampir 700 peminjam.

“Rata-rata pertumbuhan penyaluran pinjaman Akeseleran setiap bulannya mencapai 15%-20%,” kata Chief Risk Officer Akseleran Elquino Simanjuntak dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, Rabu (9/4).

Elquino juga mengatakan, rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) Akseleran tetap terjaga stabil di bawah 1%. Dengan demikian, pihaknya yakin hal itu dapat mendongkrak pertumbuhan jumlah pemberi pinjaman hingga 120.000 lender pada akhir tahun ini.

“Kami pun optimistis akan menembus perolehan total penyaluran pinjaman senilai Rp1,4 triliun secara kumulatif di tahun ini,” kata dia.

Sebagai informasi, di tengah kenaikan rata-rata rasio NPL di industri fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) yang mencapai 3,18%, Akseleran justru berhasil melakukan mitigasi risiko dengan mencatat NPL 0,3% per Maret 2019.

Menurut Elquino, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa Akseleran mampu menjaga rasio pinjaman macet lebih dari 90 hari di tingkat yang rendah. Adapun posisi NPL Akseleran per Maret tahun ini lebih rendah 0,2% dibandingkan periode 31 Desember 2018.

Dia juga mengaku Akseleran terus melakukan mitigasi risiko kredit macet dengan menerapkan analisis, proses seleksi yang ketat, hingga persetujuan pinjaman berdasarkan sistem credit scoring

“Kalaupun ada peminjam (borrower) yang terlambat bayar lebih dari 90 hari, tidak  banyak, hanya sekitar 2-3 saja dan sudah ada yang diproses secara hukum karena agunannya kami fidusiakan dan fidusia tersebut didaftarkan," kata dia.

Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan sebuah benda yang hak kepemilikannya masih dalam kekuasaan pemilik benda tersebut.

Elquino juga memastikan, tata cara penagihan Akseleran selalu dilakukan dengan persuasif, terarah, dan spesifik dengan tidak menggunakan pendekatan represif atau ancaman maupun teror kepada peminjam.

Sebab, pinjaman yang diberikan adalah untuk kegiatan usaha produktif dan kaidah penagihan Akseleran sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi, yang membedakan Akseleran dengan P2P Lending lainnya adalah di Akseleran, lebih dari 99% nilai portofolio pinjaman pelaku usahanya beragunan, seperti berupa invoice financing atau SPK atau PO atau inventory dan dinotariskan," ucap Elquino.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan