PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) sempat ditimpa isu penarikan dana nasabah secara serentak atau rush money. Isu tersebut muncul setelah beberapa nasabah mengaku tidak bisa melakukan tarik tunai di beberapa mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bukopin.
Dari hasil penelusuran Alinea.id, salah satu akun Twitter yang mencuitkan perkara sulitnya menarik dana di Bukopin adalah @galankdana. Dia mengeluh di media sosial, akibat tidak bisa melakukan tarik tunai di beberapa mesin ATM Bukopin Yogyakarta. Cuitan tersebut terpantau dilakukan tanggal 31 Mei 2020.
Sebelum cuitan tersebut muncul, di bulan yang sama, Bukopin juga mencuri perhatian warganet. Saat itu, nama Bukopin muncul di beberapa media online yang memberitakan terkait tujuh daftar bank bermasalah berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam hasil laporan bertajuk Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019, BPK mencermati bahwa pengawasan OJK terhadap tujuh bank belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu dari tujuh bank tersebut adalah Bukopin.
Tautan berita mengenai hal tersebut dikomentari oleh akun @KetumProDem di media sosial Twitter pada tanggal 7 Juni 2020. Akun tersebut mencuit bahwa pengumuman tujuh bank bermasalah oleh BPK bisa mengakibatkan penarikan dana besar-besaran atau rush money.
Kabar masuknya Bukopin ke dalam list bank bermasalah, juga diperparah dengan kabar yang tersebar di media sosial pada awal Juni 2020. Kabar tersebut mengatakan nasabah Bukopin yang ingin melakukan tarik tunai dengan nominal Rp10 juta ke atas harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Bank Bukopin.
Berita ini pun lalu dibantah oleh manajemen Bukopin sebagai berita hoaks. Namun, isu ini terus ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa akun yang mencuitkan tentang ini di antaranya akun @tempodotco, @kafiradikalis, dan @samuelimam.
Puncak ekspos cuitan netizen Twitter terkait isu kesulitan penarikan dana hingga nasabah yang menyerbu Bukopin untuk menarik uangnya, terjadi di tanggal 30 Juni 2020 dengan total mencapai 1.456 cuitan. Cuitan ini didominasi dari akun @podoradong, yang menarasikan Bukopin diserbu nasabah untuk menarik uangnya. Cuitan ini direspons hingga 1.600 retweets, 5.600 likes dan 181 komentar di Twitter.
Menanggapi isu hoaks rush money, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpantau bergerak cepat. Polisi menciduk dua tersangka penyebar hoaks tentang kondisi perbankan Indonesia, pada Jumat (3/7). Kedua tersangka masing-masing berinisial AY dan IS.
Apabila dilihat dari demografi, mayoritas cuitan mengenai isu penarikan dana di Bukopin diperbincangkan oleh anak muda, yaitu warganet dengan rentang umur 18 tahun hingga 25 tahun sebanyak 43%. Kemudian sekitar 32% merupakan netizen berumur 26 tahun hingga 35 tahun.
Sebanyak 7% dari total perbincangan terkait Bukopin melibatkan oleh akun robot (bot). Kendati demikian, isu ini dominan diramaikan oleh akun human atau organik yang mencapai 93%.
Sentimen negatif terpantau sangat mengisi ruang obrolan di platform media sosial besutan Jack Dorsey itu dengan persentase 73%, dengan cuitan seputar sulitnya netizen melakukan penarikan dana di Bukopin. Kemudian, sekitar 15% dan 12% lainnya merupakan sentimen netral dan positif.
Berdasarkan pemetaan akun-akun yang banyak memperbincangkan Bukopin pada periode 1 Juni–10 Juli 2020, akun yang mencuitkan tentang Bukopin tercatat banyak berasal dari daerah DKI Jakarta dengan 396 akun. Disusul kemudian 23 akun dari Jawa Barat, dan 22 akun dari Jawa Timur.