Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) mengungkapkan, banyak penduduk Indonesia berusia muda lebih memilih berkunjung ke luar negeri untuk menonton konser, daripada menonton konser di Indonesia. Menurut Deputi Bidang koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Odo R.M. Manuhutu, hal ini karena perizinan di Indonesia terlalu rumit.
Odo menyampaikan, untuk menyelenggarakan konser atau festival musik berskala besar dengan kapasitas 20 hingga 30 ribu penonton, seperti Coachella, penyelenggara atau promotor acara harus melalui tahap perizinan yang panjang. Bahkan, untuk memperoleh kepastian izin juga cenderung terlalu mepet.
“Paling tidak untuk dapat izin, promotor harus melalui hingga 8 tahap. Kedua, untuk memperoleh izin, bisa h-7 bahkan h-1. Dari begitu banyaknya yang dilalui, maka ini menimbulkan ketidakpastian,” ujar Odo dalam sesi panel diskusi di acara laporan Transparansi dan Akuntabilitas Bank Indonesia (LTABI) 2022, Senin (30/1).
Ketidakpastian yang dirasakan promotor acara membuat mereka lebih memilih negara sekitar Indonesia lainnya, seperti Singapura dan Bangkok untuk menggelar konser atau festival musik mereka. Hal ini yang membuat Kemenkomarves berencana mengubah perizinan menjadi satu pintu. Sehingga, menurut Odo, bisa memberikan kepastian industri pariwisata dalam penyelenggaraan event-event berkualitas.
“Jadi banyak generasi muda kita yang pergi ke Australia, Singapura, Bangkok, dan lainnya untuk konser. Karena promotor untuk dapat fasilitas event yang bagus, butuh proses yang lama. Ini yang akan kita ubah menjadi satu pintu,” ucap Odo.
Sebagai salah satu contoh dampak positif dari berlangsungnya event besar di Indonesia, yaitu beberapa waktu lalu acara di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dengan kapasitas sekitar 10 hingga 20 ribu orang, berhasil berdampak pada keterisian hotel di sekitar dan perolehan ekonomi mencapai Rp20 hingga Rp50 miliar.
Sejalan dengan target Kemenkomarves yang berencana meningkatkan target kunjungan wisata domestik sebanyak 1,2 sampai 1,4 miliar perjalanan, maka terdapat tiga hal penting yang harus diimplementasikan pemerintah. Tiga hal tersebut, yaitu perizinan yang harus dibenahi, insentif yang kurang bagus, dan kualitas dari infrastruktur dan aksesibilitas tujuan wisata yang perlu diperbaiki.