Gubernur Banten, Wahidin Halim, menyatakan, pengalihan kas umum daerah (kasda) untuk kebutuhan pembiayaan program jaring pengaman sosial warga terdampak pandemi coronavirus baru (Covid-19). Sehingga, masyarakat tetap tenang saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.
"Memang kita menarik dana untuk pembiayaan social safety, bukan untuk ditarik karena ketakutan, kepanikan," kata WH, sapaannya, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4). Dana diambil dari PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten.
Penarikan dari Bank Banten dan dialihkan ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB, klaim dia, agar pembiayaan penangan Covid-19 segera dicairakan. Pangkalnya, Bank Banten kekurangan modal.
"Dari awal memang kurang (modal)," ucapnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pun meminta perusahaan di bidang perbankan miliknya itu segera merger dengan bank lain.
Di sisi lain, WH berpandangan, kebijakan tersebut tidak perlu meminta persetujuan DPRD Banten. Cukup melayangkan surat pemberitahuan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait.
Kendati demikian, pemprov akan berkonsultasi ke kementerian terkait untuk mencari cara agar masyarakat tetap bisa melakukan penarikan di Bank Banten.
Minta dikembalikan
Terpisah, dewan meminta WH mengembalikan kas daerah. "Segera diserahkan lagi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat.
Dirinya mengingatkan, Bank Banten menjamin rasio likuiditasnya masih cukup untuk membayar dana simpanan nasabah. Publik pun diminta tidak panik merespons sikap pemprov.
Meski begitu, Ade mengungkapkan, penerimaan Bank Banten menurun drastis saat pandemi Covid-19. Pemasukan harian susut mencapai Rp38 miliar dari Rp40 miliar.
"Perputaran uang tidak seimbang di Bank Banten karena panik. Pemprov juga membutuhkan, lalu menarik kasda," tandasnya.