Pemerintah sedang berupaya mempersiapkan masyarakat mengenai kewajiban pajak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menambahkan bahan ajar pajak untuk tingkat SD, SMP, dan SMA.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Pajak Bertutur 2021 yang diselenggarakan secara virtual dalam kanal YouTube Direktorat Jenderal Pajak pada Rabu (25/8).
“Kemendikbud Ristek terus membantu dan bahkan memasukkan alam buku-buku pendidikan dasar, menengah, kurikulum pendidikan kita termasuk dalam proses penyusunan agar dari mulai tingkat Sekolah Dasar, SMP, dan SMA akan dilakukan mata ajaran yang berhubungan dengan pajak dan perpajakan,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, bahan ajaran dan materi yang diberikan kepada siswa mengenai perpajakan, berguna untuk memberikan pemahaman bagi generasi muda tentang pentingnya pajak. Nantinya, anak muda juga akan menjadi pelopor-pelopor yang patuh dengan pajak.
Pemerintah akan mulai uji coba untuk menambahkan mata pelajaran tentang pajak bagi anak sekolah dasar dan menengah. Uji coba itu termasuk dalam program inklusi perpajakan.
“Kami senang bahwa kita akan memulai dengan kegiatan piloting atau uji coba,” ucapnya.
Adanya mata pelajaran mengenai pajak merupakan suatu yang penting, karena pajak adalah tulang punggung negara dan merupakan pemeran utama bagi seluruh kebutuhan pembangunan bangsa.
Tidak hanya itu saja, Sri Mulyani juga berharap agar Kementerian Agama (Kemenang) untuk ikut menerapkan mata pelajaran mengenai pajak pada instansi pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Saya berharap program inklusi perpajakan dapat segera diimplementasikan, bahkan sampai dengan pembahasan rancangan pembelajaran semester di perguruan tinggi di bawah Kemenag. Tentu saya berharap dalam kurikulum pendidikan dasar menengah yang ada di lingkup Kemenag juga akan terus dilanjutkan,” kata Sri Mulyani.