Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan menahan tingkat suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21 Februari 2019.
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira memprediksi, BI menahan tingkat bunga acuan 7 days reverse repo rate (7DRR) dalam rapat dewan gubernur BI di level 6%.
BI belum akan melakukan pelonggaran karena masih melihat rupiah yang bergerak fluktuatif.
"BI diperkirakan masih mengandalkan cadangan devisa. Bukan melalui instrumen suku bunga untuk menstabilkan kurs rupiah dalam jangka pendek ini," kata Bhima saat dihubungi Alinea.id, Rabu (20/2).
Selain itu, BI juga mengantisipasi arah dari The Fed serta perkembangan makro ekonomi global, khususnya AS dan China. Sehingga, keputusan The Fed akan memengaruhi keputusan BI dalam menetapkan suku bunga acuan.
Sementara dari dalam negeri, ada kekhawatiran pelebaran CAD karena kinerja ekspor yang melemah. Artinya rupiah berpotensi kembali ke level Rp14.500/dollar AS pada Maret. "Efek pemilu juga membuat investor lakukan evaluasi portfolio jangka pendek," jelasnya.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah juga memprediksi BI akan mempertahankan suku bunga di level 6%.
"Saya perkirakan bulan ini suku bunga BI77DDR tetap. Tidak ada faktor-faktor yang cukup dominan untuk mendorong BI menaikkan atau menurunkan suku bunga," jelasnya.
Piter juga mengharapkan tidak ada lagi kenaikan suku bunga. Walaupun, dia mengakui, hal itu bergantung kondisi global. Selama The Fed menahan suku bunga dan aliran modal masuk terjaga, BI tidak akan menaikkan suku bunga.
Sekedar informasi, kenaikan suku bunga 25 bps menjadi 6% terjadi pada November 2018. Kemudian kenaikan suku bunga itu dipertahankan pada Januari 2019.