close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi air bersih. Foto Freepik.
icon caption
Ilustrasi air bersih. Foto Freepik.
Bisnis - Lingkungan
Rabu, 02 Oktober 2024 17:45

Ancaman krisis air bersih dan solusinya

Tak hanya dari sisi kuantitas, permasalahan juga terjadi pada kualitas air di Indonesia. Akses kualitas air minum aman sebesar 11,9%.
swipe

Masalah air bersih masih menjadi momok di Indonesia. Sejumlah wilayah mengalami water stress atau kelangkaan air. Seperti di desa Tunabesi, Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang warganya harus menempuh jarak sejauh 2-3 kilometer atau tiga hingga empat jam hanya untuk mendapatkan air bersih. Demikian juga dengan kawasan Demak, Blora, Jepara, dan daerah lainnya.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut, Indonesia akan mengalami kelangkaan air pada 2050. Fresh water atau air bersih di Indonesia diperkirakan hanya sekitar 2,5% yang dapat digunakan dan dimanfaatkan. Bagian Jawa, Bali, dan sebagian Aceh diprediksi mengalami water stress lebih tinggi dari wilayah lain. Ditambah, 99% bencana yang hadir di Indonesia adalah hidrometeorologi basah yang berdampak terhadap ketersediaan air.

Permasalahan air

Laporan Proyeksi Ketersediaan Air oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, ketersediaan air per kapita di Indonesia pada 2035 diprediksi tersisa 181.498 meter kubik per kapita per tahun, berkurang jauh dari ketersediaan pada 2010 yang mencapai 265.420 meter kubik per kapita per tahun.

Meski ada sedikit kabar baik pada Laporan BPS terbaru bertajuk Statistik Air Bersih 2018-2022 yang diterbitkan 21 Desember 2023 terkait produksi air bersih pada 2022 mencapai 5.267,5 juta meter kubik atau meningkat 0,28% dari produksi air bersih tahun sebelumnya, namun volume kebocoran air bersih pada tahun yang sama mencapai 788,4 juta meter kubik atau 17% dari produksi air bersih.

Tak hanya dari sisi kuantitas, permasalahan juga terjadi pada kualitas air di Indonesia. Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) tahun 2020 menyatakan akses kualitas air minum aman sebesar 11,9%, dan 40,8% masyarakat menggunakan sarana air minum bersumber dari air tanah (selain sarana air minum perpipaan dan depot air minum).

Selain itu sebanyak 14,8% rumah tangga di Indonesia menggunakan sumur gali untuk keperluan minum dengan tingkat risiko cemaran tinggi dan amat tinggi.

Adapun menurut BPS, pada 2023 kualitas air minum layak baru 91,72%.

Padahal, pemerintah Indonesia menargetkan 100% akses air minum layak dan 15% akses air minum aman di tahun 2020-2024. 

Penyebabnya

Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Syafrudin melihat air merupakan kebutuhan pokok dalam setiap sektor. Pengelolaan sumber daya air dilakukan secara utuh dari hulu ke hilir. 

Permasalahan sumber daya air disebabkan oleh meningkatnya limbah industri, penggundulan hutan, meningkatnya erosi dan sedimentasi di sungai, serta rendahnya kesadaran dan peran masyarakat.

Menurutnya, isu strategis pengelolaan sumber daya air meliputi ketersediaan air, daya rusak air, dan produktivitas air. Sementara tujuannya untuk ketahanan pangan, ketahanan air, ketahanan energi, dan ketahanan bencana.

"Terkait kawasan sesuai tata ruang, terdapat kawasan pabrik air yang mampu menangkap air dengan sangat banyak, kawasan distribusi air sanggup melakukan penyimpanan air berupa waduk, kawasan pemakai air melakukan pemanfaatan air secara keseluruhan, dan kawasan muara yang di dalamnya terdapat pantai," ujar Syafrudin dalam diskusi daring, dikutip Alinea.id, Selasa (1/10).

Syafrudin menyebut pemerintah telah memiliki sederet aturan terkait air. Salah satunya, pengelolaan sumber daya air yang sebelumnya diatur dalam UU 7/2004 dan kini menggunakan UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air. 

Dari beleid tersebut kemudian terdapat rencana strategis (renstra) pengolahan sumber daya air yang diwujudkan dalam peraturan presiden (perpres). Prinsipnya, menjamin sumber daya air untuk menunjang di dalam pembangunan. Juga, melindungi dan memberdayakan masyarakat, termasuk masyarakat adat, dalam upaya konservasi air dan sumber air.

Lalu, Perpres 37/2023 tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air yang mengatur mengenai tindakan yang akan diambil oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan mengenai air. Kemudian, Perpres 30/2024 mengenai pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh.

Selain itu, pola pikir pengelolaan sumber daya air berkelanjutan diatur dalam tata ruang meliputi tiga hal yaitu konservasi sumber daya air, pengendalian daya rusak air, dan pendayagunaan sumber daya air secara berkelanjutan.

“Strategi pengelolaan sumber daya air untuk memiliki ketahanan air harus memiliki pengembangan SPAM (sistem penyediaan air minum), peningkatan kesadaran masyarakat, dan pembangunan tampungan air,” kata Syafrudin.

Akademisi Teknik Lingkungan Universitas Diponegoro Titik Istikhatun mengatakan terdapat sederet tantangan yang dihadapi dalam penyediaan air bersih. Yakni, terjadinya penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya air yang tersedia, peningkatan biaya operasi penyediaan air akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), turunnya kesadaran masyarakat atau industri terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas yang dilakukan, peningkatan tuntutan terhadap kesehatan, serta peningkatan gas rumah kaca dan pemanasan global.

"Untuk menyediakan air bersih yang berkualitas ada lima permasalahan yang dihadapi yaitu mengenai pasokan, penarikan, penurunan kualitas air baku karena kontaminasi, alih fungsi air hutan untuk pertanian dan pertumbuhan industri yang terus meningkat," tuturnya.

Penerapan teknologi

Untuk mengatasi persoalan air, menurut Titik, bisa menerapkan teknologi yang tepat. Misalnya, diihat dari segi kriteria, harus menentukan spesifikasi yang menunjukkan kualitas minimum yang wajib dimiliki air. "Serta perlu menentukan karakteristik inlet," imbuhnya. 

Kemudian, penetapan standar terkait karakteristik yang harus dipenuhi oleh air limbah agar dapat dibuang secara legal ke badan penerima dan mengacu pada kualitas air outlet, setelah dilakukan pengolahan sesuai tujuan. Seperti, menggunakan teknologi membran atau filtrasi, yakni lapisan tipis di antara dua fase yang bersifat selektif dengan gaya dorong tertentu sehingga memisahkan satu atau lebih komponen dari campurannya.

Buruknya sanitasi dan pembuangan limbah yang tidak tepat berakibat pada terkontaminasinya sumber air permukaan atau tanah oleh patogen dan zat-zat kimia berbahaya. Diperlukan teknologi yang mampu menghilangkan berbagai jenis kontaminan.

“Nano filtrasi juga bisa digunakan dalam nanofiltrasi (NF) dan reverse osmosis (NF). Jika melihat Indonesia, jumlah air tawarnya hanya sekitar 3%, sedangkan sisanya sebanyak 93% merupakan air laut dengan kadar garam tinggi, sehingga NF dapat digunakan untuk teknologi desalinasi air laut dan limbah cair,” imbuhnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan