close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Didik J Rachbini. Foto bio.or.id
icon caption
Didik J Rachbini. Foto bio.or.id
Bisnis
Minggu, 01 Agustus 2021 19:41

Ekonom Indef: Anggaran Covid-19 besar tetapi hasilnya kebalikan dari anggaran

Pada 2020, anggaran Rp699 triliun digunakan untuk pemulihan ekonomi sekaligus untuk penangan pandemi.
swipe

Krisis pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, semestinya disikapi dengan kehati-hatian untuk menjaga APBN agar tidak bermasalah. Ironisnya, ketika di tengah krisis ekonomi dan pandemi mendera, APBN yang defisit besar digenjot oleh utang yang luar biasa besar. Tidak ada upaya untuk efisiensi lebih dahulu, tetapi langsung meningkatkan utang untuk membiayai pandemi ini.

"Akibatnya, defisit tidak dapat dielakkan dan masalah ekonomi juga tidak dapat diatasi. Sementara pada saat yang sama penanganan dampak pandemi Covid-19 juga terbengkalai. Padalah tidak ada perbaikan ekonomi tanpa mengatasi pandemi," kata ekonom Indef Didik J Rachbini, dalam webinar, Minggu (1/8).

Pada akhir 2019, ketika DPR dalam proses perancangan, anggaran utang sempat diturunkan menjadi Rp625 triliun dari tahun sebelumnya. Namun mendadak ketika pandemi datang, utang digenjot dari Rp625 triliun menjadi Rp1.222 triliun. Dengan hal itu, tampaknya siapapun presidennya di masa depan, akan kesulitan menambal defisit yang sangat besar.

Dia menjelaskan pada 2020, anggaran Rp699 triliun digunakan untuk pemulihan ekonomi sekaligus untuk penangan pandemi. Hasilnya malah harus menjadi pertanyaan. Di mana, Indonesia menjadi juara dunia angka terpapar Covid-19 yang tidak kunjung selesai. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi tetap saja rendah. Hal itu karena dilakukan hanya sekadar ekspansi, utang digenjot habis-habisan dalam keadaan krisis dan menumbuhkan rente luar biasa besar.

"Padahal pembiayaan anggaran PEN dan pandemi sangat besar. Tetapi kasat mata kita melihat justru hasilnya kebalikan dari anggarannya. Mengapa? Karena sejumlah anggaran yang besar tersebut sangat sedikit untuk kesehatan secara langsung dengan implementasi yang lambat," tutur dia.  

Dia juga menyebutkan ada lima masalah dan faktor kritis APBN berpotensi mendorong krisis ekonomi ke depan, dan ini harus diantisipasi. Pertama, politik APBN adalah politik yang bias, tidak berdasarkan akal sehat, tidak teknokratis. Kedua, defisit primer APBN semakin berat, di mana penerimaan tidak bisa mengatasi keperluan untuk pengeluaran, tanpa keterlibatan utang di dalamnya. Ketiga, utang yang melonjak sangat besar dua tahun terakhir ini akan menjadikan APBN semakin rapuh. Keempat, transfer dana ke daerah hampir mencapai Rp800 triliun, sangat besar. Tetapi pengelolaan dana daerah boros, tidak efisien dan banyak mengendap tidak termanfaatkan dengan baik. Kelima adalah pemborosan dana APBN tidak semestinya, seperti pemanfaatan PMN dana yang berasal dari APBN untuk BUMN-BUMN yang sakit, terutama BUMN karya yang mendapat beban mengerjakan proyek infrastruktur. 

"Salah satu sumber dari kekacauan itu adalah kepemimpinan yang lemah dan tidak efektif. Anggaran sosial banyak, namun keluhan juga sangat banyak. Keputusan lockdown sebenarnya tidak akan menimbulkan efek yang panjang seperti saat ini.

Sementara, pengamat Ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan,  terdapat empat hal yang patut menjadi perhatian dalam penanganan krisis ekonomi dan krisis pandemi Covid-19 sekarang, yakni pengelolaan APBN dan utang, Indonesia telah masuk pada tahap krisis APBN, banyaknya biaya yang dikeluarkan namun masih juara dunia dalam angka korban terpapar, serta keberadaan ketidaksamaan pada APBN 2022 dan 2033 dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Sedangkan guru besar ilmu Ekonomi pada FEB UGM Mudrajad Kuncoro mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 menyatakan defisit anggaran di 2020 boleh sebesar 6,34% dari PDB. Konsekuensi dari pelebaran defisit itu adalah melonjaknya nilai pembiayaan utang pada 2020. 

"Jika ditinjau dari belanja APBN 2021, nilainya mencapai Rp2.750 triliun. Namun APBN belum menjadi prime mover ekonomi nasional dan menimbulkan dampak pengganda yang besar bagi ekonomi rakyat. Pengeluaran pemerintah hanya menyumbang 6,7-12,3% terhadap PDB, jauh di bawah konsumsi RT (56-58%) dan investasi (32%). Tercatat selama pandemi, pengeluaran pemerintah hanya tumbuh 1,8-3,8%; pada triwulan 1-2021 tumbuh 2,96%," papar dia.

Di sisi lain, kapasitas dan ruang fiskal justru semakin menurun dalam lima tahun terakhir. Tax ratio (rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB) menurun tajam dari 10,9% pada 2014 menjadi hanya 9,6% pada 2019 dan 7,9% pada 2020. Belanja negara lebih besar daripada pendapatan negara. Akibatnya, terjadi defisit anggaran yang terus meningkat di atas 3% dari PDB.

Tax ratio pada 2020 turun hingga 7,9% mencapai tingkat terendah dalam setengah abad terakhir. Penurunan penerimaan perpajakan akibat pandemi dan resesi membuat tax ratio hanya satu digit, capaian keempat kalinya selama pemerintahan Jokowi.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan