Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi belanja kementerian untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 44,58 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR mendapatkan dua kali pemangkasan dana, dari semula sebesar Rp24,53 triliun kemudian menjadi Rp44,58 triliun.
"Pada tanggal 15 April, Menteri Keuangan menambahkan kembali realokasi yang harus dibebankan kepada Kementerian PUPR sebesar Rp 44,58 triliun," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR via daring, Selasa (21/4).
Dengan demikian, pagu anggaran Kementerian PUPR mengalami penurunan dari semula Rp120 triliun menjadi hanya sebesar Rp75,42 triliun.
Basuki memaparkan realokasi tersebut akan diambil dari penghematan belanja perjalanan dinas dan paket rapat sebesar 50% yang belum terserap pada tahun anggaran 2020.
Selain itu, dia mengatakan sejumlah lelang proyek juga akan ditunda pelaksanaannya ke tahun depan. Seluruh dana realokasi akan difokuskan untuk menangani pandemi Covid-19.
"Realokasi diambil dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50%. Juga penundaan paket kontraktual yang belum lelang, ini bukan dibatalkan tapi ditunda dan pelaksanaannya ke tahun depan," ujarnya.
Dengan demikian, kata Basuki, lelang proyek akan diproses pada Oktober atau November tahun ini, kemudian mulai dikerjakan pada 2021.
"Sekali lagi, ini pekerjaan jalan terus hanya uangnya dijereng di tahun berikutnya. Jadi tetap berjalan terus proyeknya," ucapnya.