Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan berbagai belanja yang akan menjadi prioritas pemerintah di tahun 2023 mendatang. Belanja negara pada tahun depan dipatok Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun atau pada kisaran 14,09% hingga 14,71% dari Produk Domestik Bruto (PDB)
Menurutnya, bidang perlindungan sosial masih menjadi prioritas pada tahun depan. “Di bidang perlindungan sosial akan tetap dijaga range-nya antara Rp349 triliun hingga Rp332 triliun. Ini terutama untuk tetap menjaga perlindungan kepada masyarakat yang rentan, mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat, dan juga mendorong perlindungan sosial yang makin adaptif,” kata Sri dalam keterangan pers setelah Sidang Kabinet, Kamis (14/4).
Untuk mendukung hal tersebut, ujarnya, data penerima perlindungan sosial akan semakin dimutakhirkan. Kementerian Sosial juga akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial.
Lebih lanjut, belanja pemerintah juga akan diprioritaskan untuk bidang kesehatan. Sri memaparkan anggaran kesehatan selama tiga tahun terakhir ini melonjak karena adanya pandemi Covid-19. Dari semula Rp113 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp172 triliun tahun 2020. Dari total anggaran 2020, sebesar Rp52,4 triliun di dalamnya untuk belanja yang berhubungan dengan Covid-19.
Kemudian pada tahun 2021, belanja kesehatan melonjak lagi ke Rp312 triliun, di mana Rp190 triliun adalah untuk penanganan Covid-19. Sementara, tahun 2022 diperkirakan belanja kesehatan mencapai Rp255 triliun, di mana Rp116,4 triliun adalah untuk Covid-19.
“Karena tahun depan diperkirakan Covid tidak lagi menjadi faktor, maka belanja kesehatan yang untuk non-Covid akan menjadi lebih penting. Kalau tahun ini belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan Covid sebesar Rp139 triliun, tahun depan akan dinaikkan menjadi antara Rp193,7 triliun hingga Rp155 triliun,” ujarnya.
Adapun kenaikan belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan Covid-19 bertujuan untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
“Terutama dalam memberikan jaminan kesehatan nasional, kemudian meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan, mendukung pembangunan sarana prasarana kesehatan, terutama di daerah, dan melakukan peningkatan layanan kesehatan dan penurunan stunting, termasuk penyakit yang merupakan penyakit yang sangat penting untuk diatasi, seperti tuberkulosis,” katanya.
Kemudian, anggaran pendidikan di tahun 2023 akan meningkat mencapai Rp595,9 triliun hingga Rp563,6 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp542,8 triliun. Dana tersebut guna mendukung berbagai belanja pendidikan, termasuk beasiswa kepada murid-murid yaitu 20 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar kepada mahasiswa sebanyak 975.300 mahasiswa mendapatkan beasiswa, dan juga untuk membayar tunjangan profesi guru dan pegawai negeri sipil (PNS) untuk yang merupakan profesi pendidik sebanyak 264.000 orang.
"Belanja pendidikan juga dipakai untuk operasi sekolah melalui BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan juga bahkan biaya operasi sampai tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yaitu pendidikan usia dini di mana 6,5 juta anak-anak pada usia dini yang akan mendapatkan manfaat,” ujarnya.