Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menyinggung pengembangan gas alam di Bali. Apalagi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan adanya potensi sumber daya gas di perairan utara Pulau Bali.
Subardi mengatakan, hak dasar masyarakat harus dapat terpenuhi oleh pemerintah terkait hal tersebut. Persisnya, yang menyangkut hak-hak dasar masyarakat itu seperti listrik, air, dan sebagainya harus didukung sepenuhnya oleh semua stakeholder yang ada.
“Dalam hal ini Pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat," kata Subardi dalam keterangan, dikutip, Senin (9/10).
Politikus Fraksi Partai Nasdem itu mengingatkan, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) 29 persen pada 2030 untuk menghentikan laju pemanasan global. Hal itu dilakukan dengan mengurangi penggunaan energi fosil (BBM) secara signifikan.
Untuk itu diketahui, melalui PT Gagas Energi Indonesia, PGN Group menyalurkan Compressed Natural Gas (CNG) di Pulau Bali untuk beberapa pelanggan yang bergerak di bidang perhotelan
"Itu merupakan satu upaya bagaimana pemerintah untuk dapat meringankan beban rakyat terutama pada para pengusaha. Dengan adanya gas alam masuk, otomatis masyarakat bebannya berkurang, Sebab upaya ini akan menjadi pembuktian betapa gas alam sangat mendukung pengembangan sektor tranportasi dan pariwisata berkelanjutan," jelasnya.
Karena itu Politisi Dapil D.I. Yogyakarta berharap agar semua daerah dan wilayah di Indonesia benar-benar dapat dijangkau oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) atau Gas Negara. Sebab menurutnya jika hal itu terjadi, akan dapat mengurangi ketergantungan import daripada gas elpiji yang dimana hal itu pun akan dapat menguntungan Negara, juga masyarakat, khususnya di Provinsi Bali.
Ada pun potensinya diperkirakan mencapai 4 triliun kaki kubik (Tcf). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan potensi gas yang berada di perairan utara bali itu digadang-gadang hampir sama dengan yang ditemukan Eni di Blok North Ganal belakangan ini.
Menurut Tutuka perkiraan potensi yang ada di perairan utara Bali tersebut berasal dari studi lama yang dikerjakan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMG) Lemigas dan perusahaan migas asal Inggris yakni BP.