Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengaku, menghormati tuntutan yang disampaikan buruh pada momen peringatan May Day 2023 yang jatuh pada tiap 1 Mei. Apalagi, peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) sudah menjadi ritual tahunan bagi kaum pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah kepada pemerintah.
Dia mempersilakan hal tersebut sebagai hak demokrasi rakyat namun dengan catatan, aksi buruh mesti berjalan secara tertib.
“Kita sering mendengar para teman-teman pengurus konfederasi (buruh) memperjuangkan isu-isu kekinian, saya kira suatu hal yang masuk akal dan enggak masalah ketika mereka mengungkap isu yang menyangkul soal pekerja sesuai dengan keinginan mereka,” kata Rahmad, seperti dilansir dari laman resmi DPR, yang dibuat Senin (1/5).
Rahmad mengingatkan agar peserta aksi hari buruh untuk mewaspadai kemungkinan bakal ditunggangi secara politik oleh pihak tertentu. Terlebih jelang Pemilu 2024 yang rawan dengan kepentingan politis demi mendapat kekuasaan dan menarik simpati rakyat.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melikiades Laka Lena, memberikan beberapa pesan terkait Hari Buruh atau May Day yang kerap diperingati tiap 1 Mei.
Pertama, ia mengajak untuk memaknai Hari Buruh ini sebagai momentum untuk terus memperjuangkan kesejahteraan para buruh dan hak-hak buruh. Sehingga nanti dalam melaksanakan pekerjaannya para buruh diberikan perlindungan yang sepantasnya dalam rangka bisa bekerja dengan baik di lapangan.
“Juga mendapatkan hak-hak kesejahteraan, pendapatan yang layak bagi kehidupannya maupun juga kehidupan keluarganya,” ujar Melki.
Kedua, melalui refleksi Hari Buruh, Komisi IX terus mendorong kerja sama yang baik antara sesama kelompok buruh di tanah air agar terus bersama-sama untuk memperjuangkan kepentingan buruh dengan sangat baik, juga bersinergi dan membangun kerja sama yang produktif dengan semua pihak stakeholder kunci. Baik kepada Kementerian Ketenagakerjaan, asosiasi pengusaha, Komisi IX DPR RI dan juga tentu di tingkat daerah masing-masing dengan berbagai pihak yang sama di pusat dan juga tentunya dengan media massa.
Ketiga, Komisi IX bakal terus mendorong agar buruh untuk terus mendapatkan berbagai potensi untuk bisa mengamankan (meningkatkan) kemampuannya, baik melalui bidang yang sedang digeluti saat ini ataupun bidang-bidang lain yang ingin dikembangkan ke depan. Tentu melalui pemerintah, Kemanaker, juga kementerian-kementerian terkait lainnya dan juga pihak swasta, asosiasi ataupun kelompok pengusaha di pusat ataupun di daerah.
Untuk itu, Komisi IX terus mendorong agar elemen buruh terus bisa berkembang, mengembangkan potensinya, keterampilannya, kemampuannya sehingga bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Bisa mengisi berbagai sektor di Tanah Air dan juga tentu bisa juga mengisi potensi-potensi Ketenagakerjaan di level Internasional dan juga para pekerja-pekerja migran kita juga terus bergerak di berbagai negara di seluruh dunia ini tentu juga bisa menunjukan potensi pekerja migran ataupun potensi tenaga kerja dari Indonesia,” ujar politikus Fraksi Partai Golkar ini.