Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin meminta agar anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) Periode 2022-2027 terpilih, untuk bergerak cepat menyiapkan terobosan dan mengatasi permasalahan di industri jasa keuangan.
"ADK OJK terpilih harus bisa segera beradaptasi untuk pahami bidang tugasnya. Kemudian, bergerak cepat merumuskan terobosan dan solusi bagi pengembangan industri jasa keuangan," ujar Puteri dalam keterangannya, Rabu (20/7).
Puteri berpesan agar seluruh ADK OJK bekerja secara solid dan detail. Dia menekankan sinergitas antara ADK agar terjalin secara maksimal.
"Harus terjalin sinergi agar tidak terkotak-kotak antar bidang pengawasan. Jadi, pengawasannya pun juga harus dipastikan menyeluruh dan rinci. Tidak hanya yang makronya saja, tetapi juga kondisi pada setiap pelaku industri keuangan," katanya.
Puteri mengingatkan kembali sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan ADK OJK Periode 2022-2027. Di antaranya, perbaikan pengawasan di bidang industri keuangan nonbank, khususnya perasuransian lantaran maraknya kasus perusahaan asuransi yang bermasalah.
"Belum lagi, keberadaan pinjaman online ilegal yang liar dan sangat merugikan masyarakat. Yang tak kalah penting adalah perbaikan dari perlindungan konsumen. Bagaimana memulihkan kepercayaan masyarakat dengan adanya berbagai isu yang menerpa industri jasa keuangan kita," beber Puteri.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini menyampaikan terima kasih atas pengabdian dari jajaran ADK OJK Periode 2017-2022.
"Tentu, segala capaian yang baik patut kita teruskan. Begitupun, yang masih kurang, perlu kita perbaiki dan tingkatkan kembali. Tujuannya pasti agar industri keuangan kita semakin produktif, aman dan berkelanjutan untuk menopang pemulihan ekonomi," pungkas Puteri.
Diketahui, susunan ADK OJK Periode 2022-2027 yaitu Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono.
Kemudian Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK Sophia Isabella Watimena, dan ADK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi. Selain itu, terdapat ADK OJK yang merupakan Ex Officio dari Bank Indonesia yaitu Doni Primanto Joewono dan Ex Officio dari Kementerian Keuangan yaitu Suahasil Nazara.