close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Foto: dpr.go.id/Andri/Man
icon caption
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Foto: dpr.go.id/Andri/Man
Bisnis
Kamis, 09 September 2021 13:16

Anggota Komisi XI prihatin adanya selisih anggaran PEN sebesar Rp147 triliun

BPK menyebut, selisih anggaran itu karena ada beberapa skema pembayaran yang belum dimasukkan dalam biaya yang dipublikasikan pemerintah.
swipe

Anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir, mengaku prihatin terkait selisih anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN 2020 yang mencapai hingga Rp147 triliun yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Bukan angka yang sedikit selisih Rp147 triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," kata Hafisz dalam keterangannya, Kamis (9/9).

Menurut Hafisz, dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II-2020, ada biaya program PEN di luar skema sebesar Rp27,32 triliun. Dari angka itu, yang sudah dibelanjakan dalam APBN 2020 sebesar Rp23,59 triliun. Selain itu, kata dia, ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp1,11 triliun.

"Ada relaksasi PNBP K/L sebesar Rp79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP," ungkap politisi PAN tersebut.

Dia melanjutkan, temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung Pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi,.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, BPK menemukan alokasi biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN 2020 sebesar Rp841,89 triliun, padahal Kementerian Keuangan mengumumkan sebesar Rp695,2 triliun.

Sekretaris Jenderal BPK, Bachtiar Arif mengatakan, selisih anggaran sebesar Rp147 triliun itu terjadi, karena ada beberapa skema pembayaran yang belum dimasukkan dalam biaya yang dipublikasikan pemerintah.

"Pemerintah mempublikasikan biaya program PCPEN sebesar Rp695,2 triliun sebagai data total program PCPEN dan hasil pemeriksaan menunjukkan alokasi biaya program PCPEN dalam APBN 2020 adalah sebesar Rp841,89 triliun," kata Bachtiar dalam rapat, Rabu (8/9).

Selain itu, BPK juga meminta dilakukannya identifikasi dan kodifikasi seluruh biaya PEN yang dilaporkan dan dipertanggungjawabkan oleh LKPP 2020.

Selain mengenai Kementerian Keuangan, BPK juga menemukan masalah terkait penyaluran bansos yang dilakukan Kementerian Sosial. BPK menyebut, data terpadu Kemensos Penetapan Januari 2020, yang digunakan sebagai data penyaluran tidak valid.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan