close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD menyepakati suntikan modal untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp9,89 triliun. / Facebook Anies Baswedan
icon caption
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD menyepakati suntikan modal untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp9,89 triliun. / Facebook Anies Baswedan
Bisnis
Kamis, 07 November 2019 08:02

Anies Baswedan suntik modal 7 BUMD DKI Jakarta Rp9,8 triliun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD menyepakati suntikan modal untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp9,89 triliun.
swipe

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD menyepakati suntikan modal untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp9,89 triliun.

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk tujuh BUMD Jakarta dengan nilai total mencapai Rp9,89 triliun.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan bahwa pihaknya selalu mengingatkan tujuh BUMD yang mengajukan usulan PMD agar penyerapannya dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan bisa meningkatkan keuntungan perusahaan.

"Kami ingin setiap rupiah yang dikeluarkan termanfaatkan dengan baik. Untuk kegiatan maupun anggaran yang memang bisa ditunda, bisa diajukan lagi pada tahun berikutnya," ujar Azis di Jakarta, Rabu (6/11).

Aziz menjelaskan bahwa BUMD juga harus bisa melakukan efisiensi sesuai dengan prinsip bisnis yang artinya modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan profit yang besar.

"Pengecualiannya adalah hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan rakyat dengan harga terjangkau," tuturnya.

Ia juga berharap ketujuh BUMD tersebut dapat menyiapkan materi paparan yang lebih lengkap dan mendetail karena akan ada pembahasan lagi terkait dengan usulan PMD dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) besar.

"Ke depan, kami juga akan melakukan pengecekan langsung ke masing-masing BUMD untuk menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan," katanya.

Adapun, PMD senilai Rp9,89 triliun bagi tujuh BUMD di Jakarta memiliki perinciannya PT Jakarta Propertindo Rp4,61 triliun, PT MRT Jakarta Rp2,64 triliun, PDAM Jaya Rp1,07 triliun, Perumda Pembangunan Sarana Jaya Rp999,88 miliar, PD Pasar Jaya Rp337,57 miliar, PT Food Station Tjipinang Jaya Rp150 miliar, dan PT Jakarta Tourisindo Rp92,19 miliar. (Ant)

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan