PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan kereta api jarak jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen pada Senin (15/8). Pengaturan pola operasi khusus dilakukan untuk menghindari keterlambatan para pengguna jasa KAJJ karena ada pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju kedua stasiun tersebut.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan, ada 14 KA dengan waktu keberangkatan sekitar pukul 08.00-11.00 WIB yang juga akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik penumpang, Senin (15/8).
"Ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA jarak jauh agar memiliki alternatif jika terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan Pasarsenen serta menghindari keterlambatan," katanya dalam keterangan tertulis, beberapa saat lalu.
Eva mengatakan, waktu keberangkatan kereta dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen tidak mengalami perubahan dengan adanya pola operasi khusus tersebut. Di sisi lain, penumpang diminta memperhatikan kembali persyaratan perjalanan kereta api sesuai surat edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berlaku mulai hari ini.
"Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada para pengguna jasa KA yang akan berangkat agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru sesuai dengan penerbitan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022," terangnya.
Dalam SE Kemenhub 80/2022, penumpang berusia 18 tahun ke atas yang telah menerima vaksin penguat (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19. Namun, bagi yang baru menerima 2 dosis vaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.
"Penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," jelasnya.
Kemudian, anak usia 6-17 tahun yang telah menerima dosis vaksin kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif tes Covid-19. Apabila baru menerima 1 dosis vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.
Selain itu, pelaku perjalanan dari luar negeri yang belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/RT-PCR 3x24 jam.
Adapun penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau RT-PCR. Namun, wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Eva menyampaikan, penumpang yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket.
"Pada masa transisi (15-17 Agustus), penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR bisa membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100% (di luar bea pesan) serta dapat dibatalkan paling lama sampai dengan H+7 dari tanggal keberangkatan," paparnya.
Eva menambahkan, pihaknya mengimbau agar calon penumpang mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA sehingga tidak tertinggal. Para calon penumpang KA juga dapat mengetahui informasi perjalanan dengan menghubungi Contact Center KAI di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
Berikut jadwal keberangkatan ke-14 KA yang juga berhenti di Stasiun Jatinegara:
A. Keberangkatan Gambir
1. KA 46A Argo Parahyangan (berangkat pukul 08.10 WIB),
2. KA 2B Argo Anggrek (berangkat pukul 08.20 WIB),
3. KA 18A Argo Cheribon (berangkat pukul 08.30 WIB),
4. KA 10C Argo Dwipangga (berangkat pukul 08.50 WIB),
5. KA 82D Taksaka (berangkat pukul 09.10 WIB),
6. KA 20F Argo Cheribon (berangkat pukul 09.40 WIB),
7. KA 60C Argo Dwipangga Tambahan (berangkat pukul 09.50 WIB),
8. KA 48F Argo Parahyangan (berangkat pukul 10.10 WIB), dan
9. KA 10910 Tambahan Gambir YK (berangkat pukul 10.40 WIB).
B. Keberangkatan Pasarsenen
10. KA 130A Dharmawangsa (berangkat pukul 08.55 WIB),
11. KA 320A Tegal Bahari (berangkat pukul 09.20 WIB),
12. 302A Serayu (berangkat pukul 09.30 WIB),
13. 282 Matarmaja, (berangkat pukul 10.20 WIB), dan
14. 104C Gaya Baru Malam Selatan (berangkat pukul 10.55 WIB).