Sehubungan dengan maraknya pemberitaan tentang penarikan dana nasabah bank secara illegal alias kejahatan dengan modus skimming, BRISyariah mengimbau seluruh nasabahnya agar berhati-hati.
“Skimming di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) merupakan teknik penyalinan data dari sebuah kartu ATM ke kartu atau penyimpanan data. Tindakan ini memungkinkan pelaku dapat menyalin data sehingga bisa mendapatkan seluruh informasi dari kartu tersebut termasuk nomor PIN kartu ATM tersebut. Dengan diketahui nomor PIN tersebut maka pelaku dapat menguras uang di ATM tersebut,” ungkap Corporate Secretary BRISyariah Indriati Tri Handayani, dalam keterangan tertulisnya.
Oleh karena itu, BRISyariah meminta nasabah untuk melakukan tindakan berikut:
Pertama, nasabah diminta aktif mengecek histori transaksi melalui mesin ATM, internet banking dan mobile banking, sehingga apabila ada transaksi mencurigakan dapat langsung dilaporkan.
Kedua, nasabah diminta bertransaksi di mesin ATM yang lokasinya di tempat keramaian karena umumnya para pelaku sungkan untuk menyadap mesin ATM yang berada di tempat yag ramai .
Ketiga, sebelum bertransaksi di mesin ATM nasabah diminta memperhatikan apakah ada hal-hal yang mencurigakan di sekitar mesin ATM. Misalnya pada mulut pembaca kartu harus diperhatikan dengan seksama. Apabila di mulut pembaca kartu alat tambahan yang mencurigakan, sebaiknya langsung melaporkan ke bank.
Keempat, skimming juga bisa menyerang internet banking. Oleh karenanya jangan menggunakan jaringan publik WiFi atau perangkat publik untuk menggunakan internet banking.
Kelima, terpenting adalah selalu menolak apabila ada orang tak dikenal yang menawarkan bantuan ketika bertraksaksi di mesin ATM.