close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, menyebut, keputusan menjadikan APBN sebagai jaminan utang kereta cepat mencederai legacy Jokowi. Dokumentasi DPR
icon caption
Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, menyebut, keputusan menjadikan APBN sebagai jaminan utang kereta cepat mencederai legacy Jokowi. Dokumentasi DPR
Bisnis
Jumat, 22 September 2023 22:01

APBN jadi jaminan utang kereta cepat, Gobel: Cederai legacy Jokowi

"Mestinya biarkan itu bersifat B to B saja."
swipe

Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, menyayangkan sikap pemerintah yang menjadikan APBN sebagai jaminan utang kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB), Whoosh. Pangkalnya, pembangunan megaproyek tersebut telah rampung sehingga mestinya menjadi tanggung jawab badan usaha, bukan negara.

"Jangan bawa-bawa APBN lagi. Apalagi, secara permanen," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (22/9).

"Bukan tidak setuju terhadap kereta cepat. Dari awal, saya sangat mendukung kereta cepat. Tapi, dukungannya dalam batas kewajaran dan kepatutan, dalam konteks kemaslahatan publik yang luas. Jadi, tak perlu berlebihan. Mestinya biarkan itu bersifat B to B saja," imbuhnya.

Diketahui, pemerintah menjadikan APBN sebagai jaminan utang KCJB seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023. Kebijakan tersebut selaras dengan permintaan China.

Menurut Gobel, langkah itu membuat APBN menjadi terikat secara permanen terhadap sebuah kegiatan badan usaha. Dengan demikian, menjadi tidak adil mengingat anggaran negara sejatinya dimanfaatkan untuk kemaslahatan umum.

"Ini bisa membuat Presiden Jokowi, yang sudah memiliki banyak legacy luar biasa dalam memimpin Indonesia, tercederai dan menimbulkan persepsi negatif," katanya.

Lebih jauh, politikus Partai NasDem itu menyampaikan, kontroversi pembangunan KCJB juga tecermin dalam penerbitan Perautran Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021. Sebab, langkah tersebut menunjukkan ada ketidakberesan dalam perencanaan.

"Akibatnya, pemerintah melakukan penyertaan modal negara (PMN) untuk KAI sebesar Rp7,5 triliun, yaitu 2021 Rp4,3 triliun dan 2022 Rp3,2 triliun. Dana PMN ke KAI itu sepenuhnya untuk kereta cepat," tutur Gobel.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan