Rencana penjualan aset yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbuah kontroversial.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan adalah hal lumrah jika PT Pertamina (Persero) melakukan share down alias melepas kepemilikan saham.
"Salah satu pilar dari perusahaan minyak dunia, itu ada yang dinamakan dengan farm in dan farm out, artinya membeli participating interest (PI) dari sebuah blok, atau menjual PI kita kepada perusahaan lain adalah suatu hal yang biasa," katanya, Kamis (26/7).
Senada dengan yang disampaikan Arcandra, Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) Hilmi Panigoro dalam keterangan tersebut, mengungkapkan bahwa share down adalah hal yang penting dan sangat lumrah di sektor hulu migas.
"Saya kira itu sangat penting, karena begini, kalau kita bicara share down di hulu migas, its very common thing," tuturnya.
Menurutnya, share down sangat penting karena memiliki tiga alasan. Pertama, industri hulu migas merupakan sektor yang memiliki risiko tinggi sehingga tidak bisa dikerjakan sendiri dan memerlukan partner lain.
"Jadi dari segi usaha untuk membagi risiko, sangat bijaksana untuk mencari partner, baik partner teknis maupun partner finansial," jelas Hilmi.
Alasan kedua ialah, dengan melepaskan sebagian share, perusahaan bisa mengecap sebagian present value dari future income. Dan yang ketiga, lanjut Hilmi, adalah dengan partner itu menambah check and balance perusahaan.
"Kalau kita bicara subsurface situation itu banyak sekali pendapat, makin banyak kita mendapatkan peers review, technical review, maka kredibilitas dari program-program akan menjadi lebih baik," tutup Hilmi.
Share down adalah kebijakan perusahaan yang diambil dengan melakukan penjualan porsi kepemilikan saham di sejumlah aset investasi berupa kepemilikan saham pada wilayah kerja migas.
Sumber: Antara