Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) menetapkan bea masuk antidumping (BMAD) awal untuk impor produk biodiesel dari Indonesia pada Senin (24/10). Selain dari Indonesia, Kementerian Perdagangan AS juga menetapkan BMAD untuk produk yang sama yang diimpor dari Argentina.
Mengutip Reuters, kebijakan tersebut dilakukan setelah menemukan bukti awal, adanya dumping harga biodiesel Indonesia dan Argentina. Untuk diketahui, dumping adalah menjual produk dengan harga yang lebih murah di pasar ekspor ketimbang di dalam negeri.
Bea masuk biodiesel dari kelapa sawit di Indonesia ditetapkan sebesar 50,71% dari harganya. Adapun tarif BMAD produk biodiesel berbahan dasar kedelai dari Argentina ditetapkan tarif sebesar 54,36% hingga 70,05%.
Sekretaris Kementerian Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan pemerintah Argentina telah meminta perundingan untuk meminta penangguhan kebijakan tersebut. Kementrian Luar Negeri Argentina mengatakan bahwa kebijakan baru tersebut tak akan berdampak signigikan. Pasalnya, tarif yang dikenakan tak berbeda jauh dibandingkan perhitungan awal yang telah diterapkan pada Agustus sebesar 64,17%.
"Penerapan tarif tambahan kemungkinan tidak memiliki efek praktis dalam hal akses pasar nyata," kata Kementrian Luar Negeri Argentina dalam pernyataannya kepada Reuters.