Peraturan Menteri Perdagangn 82/2018 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu yang baru dikeluarkan, menguntungkan industri pelayaran nasional.
Direktur Utama PT Buana Lintas Lautan Tbk. (BULL) Keving Wong mengatakan peraturan yang mengharuskan penggunaan kapal yang dikendalikan perusahaan pelayaran Indonesia untuk pengangkutan ekspor batu bara dan kelapa sawit tersebut berdampak besar bagi perseroannya.
"Laporan Keuangan semester I-2019 kami memang belum keluar, tapi sejak peraturan itu keluar kami lihat kinerja perseroan cukup baik. Di kuartal II-2019 juga menunjukkan peningkatan dari kuartal I-2019," kata Kevin di Gedung Danatama, Jakarta, Selasa (13/8).
Hal ini pun berimbas pada pencapaian kontrak perseroan yang meningkat hingga 60%-70% pada semester pertama tahun ini jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kontrak terbesar perseroan datang dari pengangkutan minyak milik Pertamina dengan porsi 80%.
"Kontrak meningkat cukup besar dibandingkan tahun lalu. Jadi pendapatan kami dari kontrak sampai semester I-2019 ini itu mungkin 60%-70% dari tahun lalu," ujar Kevin.
Kevin pun meyakini perolehan kontrak perseroan akan meningkat hingga akhir tahun ini karena adanya peningkatan permintaan dari dalam negeri dan luar negeri yang cukup baik. Kevin memperkirakan pendapatan kontrak BULL hingga akhir tahun akan mencapai 80%-100% dibandingkan tahun lalu.
Untuk diketahui, saat ini perseroan mengoperasikan 21 kapal mereka dengan 16 kapal sebagai kapal pengangkut minyak. Hingga Juli 2019, BULL telah menambah enam kapal baru. Rencananya, BULL akan menambah dua hingga tiga armada kapal lagi hingga akhir tahun ini.
"Kapal-kapal yang kita tambahkan pun meningkatkan kinerja armada sekitar 35-45% selama semester I-2019. Semester II-2019 juga akan didorong lagi dengan tarif distribusi yang terus meningkat dan juga penambahan kapal dan kontrak di semester II-2019," kata Kevin.