Kinerja industri asuransi syariah menunjukkan sinyal pertumbuhan pada kuartal II-2021. Ketua Bidang Riset dan Inovasi Asuransi Jiwa Syariah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Rony Ahmad Iskandar mengatakan, aset asuransi syariah pada kuartal II-2021 mengalami kenaikan sebesar 4,83%, bila dibandingkan periode yang sama pada 2020.
"Kemudian dari sisi kontribusi bruto juga mengalami kenaikan sebesar 51,89%. Dengan adanya pertumbuhan dari sisi aset dan kontribusi bruto, menunjukkan indikasi pertumbuhan ekonomi saat ini telah membaik," jelas dia dalam keterangan pers virtual, Selasa (21/9).
Selain itu, porsi aset asuransi syariah didominasi oleh asuransi jiwa, yakni sebesar Rp34,44 triliun (80,45%), asuransi umum sebesar Rp6,28 triliun (14,68%) dan reasuransi sebesar Rp2,08 triliun (4,87%). Berdasarkan capaian itu, dapat disimpulkan bahwa keseluruhan mengalami pertumbuhan positif kecuali pada reasuransi syariah.
Kemudian, pada porsi kontribusi bruto didominasi oleh asuransi jiwa sebesar Rp10,07 triliun (87,26%), asuransi umum sebesar Rp1 triliun (8,67%) dan reasuransi sebesar Rp470 miliar (4,07%). Maka dari itu, secara keseluruhan mengalami pertumbuhan positif.
Berdasarkan data pada triwulan II-2021, investasi asuransi jiwa syariah masih didominasi oleh pasar modal (Rp27,63 triliun) yaitu dengan porsi 82,48%. Sedangkan perbankan sebesar 17,12% dan lain-lain sebesar 0,4%.
“Pada Juni 2021, pergerakan aset investasi asuransi syariah menunjukkan penurunan sebesar 7,67% dari triwulan I-2021. Lalu, dalam hal penempatan komposisi investasi Q2-2021, saham syariah memberikan porsi paling besar (Rp10,95 triliun), yakni sebesar 32,69%. Sedangkan pilihan kedua jatuh kepada reksa dana syariah (Rp8,50 triliun) dengan proporsi 25,38% dari total investasi,” ujar Rony dalam daring.
Untuk perbandingan antara kontribusi bruto maupun klaim Q2 2020 dengan Q2 2021, dapat dilihat telah terjadi pertumbuhan di kontribusi bruto dari sektor asuransi jiwa. Yakni mengalami kenaikan dari Rp6,40 triliun menjadi Rp10,07 triliun, sedangkan pada sektor asuransi umum mengalami kenaikan dari Rp793 miliar menjadi Rp1,00 triliun), dan sektor terakhir yaitu reasuransi juga mengalami kenaikan, dari sebesar Rp407 miliar menjadi Rp470 miliar. Kemudian untuk klaim bruto itu sendiri mengalami kenaikan hanya dari sektor asuransi jiwa dan reasuransi saja, sedangkan dari sektor asuransi umumnya mengalami penurunan.
Selanjutnya rasio klaim dana tabarru' asuransi syariah Indonesia mengalami capaian pertumbuhan paling tinggi pada triwulan II-2021 yakni mencapai 97,51 %. Untuk ROI &ROA dana perusahaan asuransi syariah sangat berfluktuatif, dengan kenaikan maksimal yang didapat untuk ROA pada Agustus 2020 adalah 12,10% dan untuk ROI 4,36%, serta penurunan maksimal yang didapat ROA pada September 2020 yaitu sebesar 4,91% dan ROI sebesar 1,77%.