Aspek Indonesia menilai, serbuan tenaga kerja asing asal China, dapat memengaruhi kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
“Data tidak resmi yang kami peroleh menyebutkan pada 2016 itu, kurang lebih ada 10.000-an tenaga kerja asing. Kemudian pada saat ini, sudah hampir diangka 1.000.000. Jadi ini luar biasa berbahaya,” ungkap Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat, dalam keterangannya secara daring, Rabu (2/3).
Dia menambahkan, situasi Ini bukan sekedar tentang tenaga kerja asing, tetapi ini tentang dampak dari banjirnya tenaga kerja asing terhadap nasib pertahanan negara, pemasukan kepada kas negara, dan kesejahteraan rakyat.
Apalagi terkadang gaji yang diberikan kepada tenaga kerja asing jauh lebih besar daripada tenaga kerja lokal. Padahal, skill yang dimiliki sama, bahkan terkadang tenaga kerja lokal memiliki skill dan kemampuan yang lebih baik daripada tenaga kerja asing tersebut.
Itulah sebabnya, dia menilai pemerintah mengabaikan nasib pengangguran di Indonesia. Pemerintah tak melakukan terobosan untuk membuka lapangan kerja bahkan membiarkan pekerja asing dengan leluasa masuk ke Indonesia.
Sementara pengamat ekonomi Anthony Budiawan mangatakan, masuknya tenaga kerja asing difasilitasi oleh UU Penanaman Modal Asing yang sekarang sudah diganti dengan Undang-Undang Cipta Kerja.