Impor, menjadi salah satu jalan keluar pemerintah guna menekan harga beras yang terus melambung. Kementerian Perdagangan mengumumkan akan mengimpor 500.000 ton beras khusus dari berbagai negara seperti Vietnam dan Thailand.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita seperti diwartakan Antara mengatakan impor beras akan memperkuat stok sehingga mampu menekan harga beras di tingkat konsumen. Pasokan beras impor akan mulai masuk di akhir Januari sehingga dapat mengisi kekosongan hingga musim panen pada bulan Februari dan Maret mendatang.
Pemerintah mengklaim akan membeli beras kategori khusus itu dengan harga berapa pun, namun akan tetap dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) beras medium, yakni Rp 9.450,00 per kilogram. "Harganya kami tidak peduli berapa tetapi saya jual harga medium," Enggar.
Dalam bincang bersama media di Kementerian Perdagangan, Enggar mengatakan impor tersebut tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Impor beras dilakukan dan didistribusikan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang bermitra dengan perusahaan beras lain. Mekanisme distribusi beras ke pasaran juga akan dilakukan dengan memakai jaringan PPI.
"Tidak ada dana APBN. Itu pasti. PPI menjadi pintu sehingga kami bisa mengatur. Mereka bisa bermitra dengan pengusaha beras," kata Enggar.
Keputusan untuk melakukan impor beras dianggap tepat setelah operasi pasar (OP) tidak memberi pengaruh signifikan terhadap penurunan harga. Bahkan puncaknya pada awal Januari 2018, harga beras medium berada pada kisaran Rp 11.000 per kilogram, atau di atas HET yang ditentukan yakni Rp9.450 untuk wilayah Jawa. Pemerintah, Satgas Pangan dan Bulog melakukan OP sejak November-Desember 2017 untuk menekan harga beras medium yang kian meningkat.
"Dampaknya tidak nendang. Tidak memberikan penurunan harga. Bahkan, memang sesaat terjadi stagnan tidak naik, kemudian terjadi kenaikan sedikit, dan awal Januari terus meningkat secara tajam," ungkapnya.
Enggar menambahkan jenis beras yang diimpor bukanlah jenis beras premium, melainkan beras khusus yang tidak ditanam di dalam negeri dan nantinya dijual sesuai dengan harga beras medium, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1/2018 tentang Ekspor dan Impor Beras.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan harga rata-rata beras medium di tingkat penggilingan pada Desember 2017 naik sebesar 2,66% menjadi Rp9.526 per kilogram jika dibandingkan dengan November. Kenaikan harga beras, khususnya kualitas medium pada Desember 2017 tersebut akibat ada kenaikan permintaan dari masyarakat.
Masih menurut BPS, kenaikan rata-rata harga beras bukan hanya terjadi pada beras kualitas medium saja, namun, untuk beras kualitas premium tercatat juga mengalami kenaikan menjadi Rp9.860 per kilogram atau naik 3,37% dibandingkan bulan sebelumnya.
Menyadari Indonesia adalah bangsa yang begitu lekat dengan budaya menyantap nasi, persoalan kenaikan harga beras ini perlu segera diatasi. Namun, Enggar menuturkan bahwa masalah melonjaknya harga beras, terutama beras kualitas medium, sebaiknya tidak perlu dipertentangkan penyebabnya berada di hulu atau hilir. Menurut dia, saat ini yang terpenting bukanlah menggali penyebabnya, melainkan memenuhi kebutuhan beras untuk rakyat. "Kita isi saja dahulu. Nanti sibuk cari penyebabnya malah kita lupa selesaikan masalah kebutuhan rakyat. Ini urusan perut," tuturnya.