Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebutkan, ada lima hal yang menjadi arah kebijakan fiskal 2022.
Pertama, akselerasi penanganan Covid-19 dengan penguatan sektor kesehatan sebagai kunci recovery dengan kesuksesan program vaksinasi, protokol kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan, dan obat-obatan.
"Kesehatan tetap menjadi kolom pertama. Kita tahu itu adalah necessary condition,” ungkap Febrio dalam Taklimat Media Tanya BKF melalui webinar, Rabu (12/01).
Kedua, menjaga resiliensi, survival, dan akselerasi pemulihan melalui program perlindungan sosial, dukungan kepada dunia usaha, dan UMKM. Hal ini dilakukan dengan pemberian Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat, dan insentif dunia usaha
Adapun yang ketiga, menjaga momentum reformasi struktural untuk peningkatan daya saing dan kapasitas produksi melalui SDM unggul dan berintegritas, sistem kesehatan yang handal, perlindungan sosial yang adaptif, infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, dan reformasi struktural.
Keempat, reformasi fiskal yang komprehensif melalui reformasi perpajakan, spending better, dan inovasi pembiayaan.
“Kami perbaiki belanja dan perpajakan dengan undang-undang, lalu juga memperbaiki pembiayaan,” ucap Febrio.
Kelima, menjaga pelaksanaan APBN 2022 berjalan optimal sebagai pondasi konsolidasi fiskal di 2023 dengan optimalisasi reformasi struktural, keberhasilan reformasi fiskal, dan menjaga komitmen bersama seluruh kementerian/lembaga.
“Arahnya nanti bukan hanya akan semakin kredibel menuju konsolidasi fiskal 3% atau kurang tetapi juga ingin recovery itu berkualitas,” tandasnya.
Meskipun masih menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian saat pandemi Covid-19. Sampai saat ini, pemerintah tetap mengupayakan konsolidasi menuju target disiplin fiskal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 melalui arah kebijakan fiskal 2022 pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.