Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Papua segera memanfaatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat atau KUR agar dapat memperkuat permodalan.
"Jadi segera manfaatkan yang namanya NIB ini, kemudian akses permodalan yang namanya KUR," kata Presiden Jokowi dalam tayangan daring Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Papua, Rabu (31/8).
Papua menjadi provinsi pertama di luar Pulau Jawa, yang mengadakan pemberian NIB bagi sekitar 2.700 UMK setempat.
"Apa gunanya setelah dapat NIB? Bapak Ibu menjadi pengusaha formal karena telah memiliki izin yang namanya NIB seperti ini. Terus kalau sudah pegang ini untuk apa? Bapak Ibu bisa akses permodalan ke bank. Minta yang namanya KUR," tambah Jokowi.
Jokowi mengatakan, suku bunga KUR mendapat subsidi dari pemerintah, sehingga konsumen hanya dibebani bunga sebesar 3%. Namun, dia juga mengingatkan para pelaku UMKM harus cermat dan hati-hati jika ingin mengajukan pinjaman ke bank. Para UMKM harus memerhitungkan kemampuan mengembalikan pinjaman bank itu, agar terhindar dari risiko hukum yang dapat merugikan usaha.
"Kalau dihitung kira-kira tidak masuk, tidak usah pinjem. Dihitung masih untung bisa angsur, silakan pinjam. Kalau sudah pinjam harus hati-hati, pinjam Rp50 juta jangan sekali-sekali separuhnya dipakai untuk beli sepeda motor. Atau pinjam Rp200 juta, sebesar Rp100 jutanya untuk beli mobil," jelasnya.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta kepada lembaga keuangan untuk memberikan peluang fasilitas permodalan kepada UMKM di Papua yang sudah memiliki NIB.
Sementara, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemberian NIB di Papua merupakan bagian dari rangkaian kunjungan ke-20 daerah. Menurutnya, pemerintah pusat ingin melancarkan dan mempermudah layanan perizinan berbentuk NIB kepada seluruh pelaku usaha, tanpa membedakan skala bisnis usaha tersebut.
"Ini atas perintah Bapak Presiden (Jokowi), di mana kami dari Kementerian Investasi tidak boleh mengurus investasi yang besar saja, yang kecil juga harus kami urus, makanya kami datang hari ini," ujar Bahlil.