close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, minta semua pihak tak saling menyalahkan dalam bentrokan antarpekerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulteng, pada Sabtu (14/1/2023). Alinea.id/Erlinda PW
icon caption
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, minta semua pihak tak saling menyalahkan dalam bentrokan antarpekerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulteng, pada Sabtu (14/1/2023). Alinea.id/Erlinda PW
Bisnis
Rabu, 25 Januari 2023 08:52

Menteri Bahlil soal bentrok pekerja PT GNI: Tidak usah saling menyalahkan

Bentrokan antarpekerja PT GNI berawal dari adanya aksi karyawan menuntut perbaikan pelaksanaan K3. Namun, tidak direspons perusahaan.
swipe

Kasus bentrokan antarpekerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), diharapkan menjadi pembelajaran bagi pemerintah, swasta, dan pekerja agar mencari jalan keluar sebagai evaluasi. Karenanya, semua pihak diminta tidak saling menyalahkan.

"Sudah, tidak usah saling menyalahkan siapa-siapa. Kita cari saja solusi terbaik, kita evaluasi diri," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, pada Selasa (24/1).

Bahlil berpendapat, hadirnya investasi di Indonesia seharusnya berdampak positif bagi seluruh pihak. Karenanya, dirinya berharap kasus serupa tidak terulang pada masa depan.

"Kita harus berlaku adil pada semua, karyawan, investor, bagi negara karena ketiganya harus merasakan dampak dari kehadiran investasi," ujar mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini.

Pemerintah melalui Kementerian Investasi/BKPM, sambung Bahlil, tidak pernah diskriminatif terhadap investor negara tertentu. Peraturan dan kebijakan disebut berlaku bagi semua negara tanpa terkecuali.

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Afriansyah Noor, sebelumnya menerangkan, bentrokan antarpekerja PT GNI pada Sabtu (14/1) lalu bermula dari adanya aksi karyawan menuntut perbaikan pelaksanaan K3. Alat pelindung diri (APD) dan pemasangan kipas penyedot debu (exhaust fan) di ruangan tertentu, misalnya.

Namun, tuntutan tersebut tidak direspons perusahaan dan esklasi aksi meluas sehingga bentrokan pecah. Afriansyah melanjutkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini tengah menginvestigasi pelaksanaan K3 di PT GNI.

"Kita melakukan investigasi. Dan kalau ditemukan pelanggaran-pelanggaran, perusahaan pasti mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan