Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, tengah memantau upaya perbaikan kinerja keuangan PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL). Apabila perseroan tidak melakukan upaya perbaikan, emiten berkode BTEL ini akan didepak dari lantai bursa.
Dalam pengumuman BEI Selasa (19/1) kemarin, bursa menyebut saham Bakrie Telecom telah disuspensi selama 20 bulan. Apabila suspensi saham BTEL tidak dibuka hingga 27 Mei 2021 atau 24 bulan setelah disuspen, maka BEI akan menghapus saham perseroan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI telah melakukan suspensi ke saham BTEL sejak 27 Mei 2019. Suspensi dilakukan akibat laporan keuangan perseroan periode 31 Desember 2018 mendapatkan opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat dari kantor akuntan publik.
"Sebagaimana ketentuan tentang suspensi, bursa dapat melakukan suspensi atas efek perusahaan tercatat dalam hal laporan keuangan auditan perseroan memperoleh opini disclaimer dua kali berturut-turut," kata Nyoman, Rabu (20/1).
Perseroan sendiri sebenarnya telah mempublikasikan rencana upaya perbaikan pada 14 Agustus 2020, yang intinya melalui entitas anaknya, BTEL akan masuk ke beberapa bisnis baru yang telah direncanakan sampai dengan akhir 2021 ini.
Selanjutnya, kata Nyoman, pada 17 Januari 2021, BTEL juga telah mempublikasikan laporan keuangan periode 30 September 2020 (audited) yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian.
"Saat ini bursa sedang melakukan evaluasi lebih lanjut terkait kesesuaian laporan keuangan perseroan dengan standar pelaporan yang berlaku," tutur dia.
Selain itu, bursa juga memantau upaya konkret BTEL untuk mempertahankan keberlangsungan usaha (going concern). Bursa juga masih menunggu penyelesaian beberapa kewajiban perusahaan milik keluarga Bakrie ini kepada bursa.
Karena hal tersebut, bursa belum dapat melakukan pembukaan penghentian sementara perdagangan (unsuspensi) efek perseroan.
"Bursa meminta publik agar terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan di website bursa," ucap Nyoman.