close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi suap. Foto Freepik.
icon caption
Ilustrasi suap. Foto Freepik.
Bisnis
Selasa, 16 Januari 2024 10:08

Bakti Kominfo dan KKP dalam pusaran korupsi SAP

AS menyelidiki SAP atas praktik suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.
swipe

Departemen Urusan Publik Amerika Serikat mengungkap Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menyelidiki perusahaan asal Jerman, SAP atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) terkait praktik suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia. Dikutip laman resmi Departemen Urusan Publik AS, dokumen pengadilan AS menunjukkan kasus dugaan suap ini terjadi pada periode 2015-2018.

Dalam dokumen tersebut, SAP menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dan membayar denda lebih dari US$220 juta atau sekitar Rp3,4 triliun.

Menanggapi dugaan ini, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku, bahwa Kominfo pernah memiliki kontrak kerja dengan SAP, perusahaan software yang tengah tersandung skandal korupsi. Kontrak tersebut terjadi saat status Bakti masih Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada 2018.

Kepala Divisi Humas dan SDM Bakti Kominfo Sudarmanto mengatakan dalam upaya untuk meningkatkan tata kelola dan modernisasi proses bisnis, pada saat itu, Bakti Kominfo memilih menggunakan software dari SAP. Dengan nilai kontrak sebesar Rp12,6 miliar, yang mencakup penyediaan perangkat lunak dan lisensi SAP.

“Proses pengadaan dan perencanaan kontrak tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan dan regulasi yang berlaku,” tuturnya, dikutip Selasa (16/1).

Meski begitu, Bakti akan melakukan pemeriksaan internal guna memastikan kepatuhan dan keterbukaan dalam proses tersebut. Selain itu, Bakti juga berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum, serta bersedia bekerja sama dengan otoritas terkait guna menjaga integritas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sejalan dengan visi Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bebas dari korupsi,” imbuh Sudarmanto.

Selain Bakti Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga terseret dalam skandal dugaan suap oleh SAP. Meski begitu, Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi mengungkapkan, KKP sama sekali tidak mengetahui soal kasus dugaan suap ini.

Apalagi, jika menilik dokumen yang dirilis Pengadilan AS, menunjukkan perkara ini terjadi pada 2015-2018. Di mana pada saat itu, kepemimpinan KKP belum dipegang oleh Menteri KKP saat ini, Wahyu Sakti Trenggono.

“Kami tidak tahu menahu dengan masalah tersebut,” tegas Wahyu.

Meski begitu, KKP siap bekerja sama secara terbuka dengan pengadilan untuk penyelidikan ini. Selain itu, KKP juga terbuka untuk diperiksa apparat penegak hukum, jika diperlukan.

“Prinsipnya, silakan saja diperiksa. Kami serahkan pada mekanisme hukum dan kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memproses perkara ini,” lanjut Wahyu.

img
Qonita Azzahra
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan