close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/7). / Antara Foto
icon caption
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/7). / Antara Foto
Bisnis
Selasa, 16 Juli 2019 21:53

Bandingkan rasio dan jumlah utang era Soeharto hingga Jokowi

Hingga akhir Juni 2019, total utang pemerintah mencapai Rp4.570,17 triliun dengan rasio 29,5% terhadap produk domestik bruto (PDB).
swipe

Hingga akhir Juni 2019, total utang pemerintah mencapai Rp4.570,17 triliun dengan rasio 29,5% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, batas maksimal rasio utang pemerintah adalah 60% terhadap PDB. Itu artinya, rasio utang tersebut masih dalam kategori aman. 

Jika dibandingkan dengan periode presiden sebelumnya, jumlah utang dan rasio mengalami fluktuasi. Selain akibat penambahan dan pembayaran utang, rasio juga berfluktuasi akibat kenaikan PDB.

Era akhir Presiden Soeharto, utang Indonesia mencapai Rp551,4 triliun. PDB saat itu mencapai Rp955,6 triliun membuat rasio utang sebesar 57,7%.

Kepemimpinan Presiden BJ Habibie mewarisi utang Rp938,8 triliun. PDB saat itu senilai Rp1.099 triliun mengakibatkan rasio utang membengkak hingga 85,4%.

Periode Presiden Abdurrahman Wahid mewariskan utang Rp1.271 triliun. Namun, PDB saat itu mencapai Rp1.491 triliun sehingga rasio menipis ke level 77,2%.

Saat Presiden Megawati Soekarnoputri memimpin, utang yang diwariskan mencapai Rp1.298 triliun. Namun, PDB yang melonjak ke level Rp2.303 triliun membuat rasio utang turun menjadi 56,5%.

Selanjutnya, sepuluh tahun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin, mewariskan utang yang berlipat hingga Rp2.608 triliun. Namun, lonjakan PDB yang juga berlipat hingga Rp10.542 triliun membuat rasio utang mencapai level terendah 24,7%.

Terakhir, era Presiden Joko Widodo pada Juni 2019, tercatat utang pemerintah melonjak mencapai Rp4.570 triliun. Total PDB yang juga melesat ke level Rp15.381 triliun membuat rasio utang berada pada angka 29,5%.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rasio utang pemerintah terhadap PDB pada Juni 2019 mencapai 29,5%. Rasio utang pada bulan Juni tersebut, lebih rendah jika dibandikangkan dengan Mei 2019 sebesar 29,72%. 

Seperti dikutip Alinea.id dalam laporan APBN Kita edisi Juli 2019, Selasa (16/7), disebutkan realisasi pembiayaan utang hingga akhir Juni 2019 mencapai Rp180,45 triliun atau 50,2% dari target APBN sebesar Rp359,25 triliun.

Pembiayaan utang tersebut terdiri dari realisasi Surat Berharga Negara (Neto) sebesar Rp195,77 triliun atau 50,3% dari target APBN senilai Rp388,96 triliun. Realisasi pinjaman (neto) sebesar negatif Rp15,27 triliun atau turun 80,5% dari target APBN sebesar negatif Rp29,71 triliun. 

"Realisasi pinjaman yang mencapai angka negatif menunjukkan bahwa realisasi pembayaran cicilan pokok pinjaman lebih besar daripada penarikan pinjaman, baik dalam negeri maupun luar negeri," tulis laporan tersebut.

Hingga Juni 2019, posisi utang pemerintah pusat sebesar Rp4.570,17 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp785,61 triliun, dan pinjaman bilateral Rp778,64 triliun. 

Selanjutnya, posisi pinjaman multilateral sebesar Rp425,08 triliun dan pinjaman komersial sebesar Rp38,17 triliun, serta pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,97 triliun. 

Kemudian, Surat Berharga Negara (SBN) dengan denominasi rupiah Rp3.784,56 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp2.275,29 trilun dan Surat Berharga Sya'riah Negara Rp460,47 triliun. Sementara dari SBN demoniasi valas mencapai Rp1.048,8 triliun, terdiri dari SUN Rp833,86 triliun dan SBSN Rp214,94 triliun. 

Hingga akhir Juni 2019, pemerintah telah membayarakn cicilan pokok pinjaman dalam negeri sebesar Rp580 miliar atau 39,3% dari target APBN. Sedangkan cicilan pokok pinjaman luar negeri telah dibayarkan sebesar Rp43,52 triliun atau 58,1% dari target APBN. 

Penarikan pinjaman dalam negeri hanya mencapai Rp190 miliar atau 9,7% target APBN dan penarikan pinjaman luar negeri hanya mencapai Rp28,64 triliun atau 47,5% dari target APBN. 

"Pengelolaan utang aman, rasio utang pemerintah pusat terhadap PDB terjaga pada angka 29,5%," tulis Kementerian Keuangan. 

Serapan belanja

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi penyerapan belanja pemerintah pusat sampai akhir 2019 hanya akan terserap 95,1% saja atau sebesar Rp2.341,6 triliun.  

Untuk diketahui, jika dibandingkan dengan realisasi belanja negara pada APBN 2018, pemerintah berhasil menyerap 99,7% atau sebesar Rp2.213 (LKPP audited) dari target APBN 2018 sebesar Rp2.461 trilun. 

Sri Mulyani menerangkan, prognosis penyerapan belanja yang haya terserap 95,1% itu karena kondisi belanja tahun ini berbeda dengan realisasi belanja pada tahun lalu. Secara tegas dia mengatakan bahwa tahun ini tidak ada pemotongan anggaran. 

"Pemotongan anggaran tidak (ada). Kalau tahun lalu 99,7% itu karena kita mengalihkan posisi yang selama ini dipegang oleh bendahara negera, terutama untuk bencana alam, subsidi dalam hal ini," ujar Sri Mulyani di kompleks DPR Senayan, Jakarta, Selasa (16/7). 

Di samping itu, tahun belanja anggaran 2018 terdapat perayaan pesta olah raga internasional, Asian Games. Di mana, ada beberapa pos belanja yang mendesak untuk dianggarkan. 

"Beberapa belanja yang mendesak waktu Asian Games tahun lalu dibelanjakan pada bulan-bulan terakhir. Ini yang menyebabkan seluruh kinerja kementerian/lembaga (belanja pemerintah pusat) menjadi cukup tinggi 99,7%. Kalau hanya (belanja) bersih dari K/L sendiri tidak mungkin setinggi itu," jelas Sri Mulyani. 

Sementara prognosis penyerapan belanja tahun ini yang mencapai 95,1% itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo, di mana K/L diminta lebih baik dalam perencanaan anggarannya. 

Untuk kitu, sambungnya, penyerapan anggaran K/L tahun ini eksekusi penyerapan anggaran bisa dilakukan sesuai perencanaan masing-masing K/L. 

Realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan Juni 2019 sebesar Rp630,6 triliun. Belanja tersebut naik 12,9% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Serapan belanja pemerintah pusat tersebut setara dengan 38,6% dari target APBN 2019 yaitu Rp1.634,34 triliun. Ini relatif sama dengan serapan Februari 2018 sebesar 38,4%.

Pertumbuhan belanja pemerintah pusat didorong oleh belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang tumbuh 15,7% secara tahunan (year-on-year/yoy), menjadi Rp342,3 triliun. Realisasi tersebut setara 40% dari target APBN 2019 sebesar Rp855,45 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, ada tiga K/L yang mengalami penyerapan belanja di atas rata-rata, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Polri.

Realisasi pencairan bantuan sosial (Bansos) dinilai masih menjadi salah satu pendorong utama realisasi pencairan pembelanjaan K/L. Belanja bantuan sosial mencapai Rp70,5 triliun atau tumbuh 56,4% (yoy). 

Realisasi belanja bantuan sosial tersebut setara dengan 72,63% dari target APBN 2019 sebesar Rp97,06 triliun.

"Bansos tumbuh 56,4% karena pencairan PBI mencapai Rp24,3 triliun. PKH cair 82,4% pagu, bantuan pangan 43% dari pagu," katanya. 

Sementara untuk belanja non K/L tercatat mengalami pertumbuhan lebih lambat, yakni tumbuh 9,8%. Dengan realisasi sepanjang semester I-2019 sebesar Rp288,2 triliun atau setara 37% dari target APBN 2019.

Serapan belanja pemerintah juga dipicu oleh pembayaran bunga utang yang mencapai Rp134,8 triliun atau tumbuh 11,7% yoy. Realisasi pembayaran bunga utang telah memenuhi 24,4% dari target APBN.

Sementara untuk realisasi subsidi sudah mencapai Rp71,9 triliun, atau telah memenuhi 32% dari target APBN.

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan