Bank Indonesia menyatakan tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menerapkan pembayaran dengan menggunakan teknologi pemindaian quick response (QR Code). Ketiga perusahaan pelat merah itu berencana mendirikan perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) yang berbasiskan pemindaian Kode QR.
Adapun bank BUMN yang sudah memiliki fasilitas pembayaran QR Code adalah PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk. "Tiga bank BUMN lainnya selain BNI akan segera menyusul. Perusahaan fintech itu direncanakan berdiri pada kuartal I-2019 ini," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko di Jakarta, Rabu (9/1).
Saat ini, lembaga keuangan nonbank yang sudah memiliki jasa pembayaran menggunakan QR Code adalah Go-Pay dan OVO. Pemindaian QR Code diklaim sebagai fasilitas pembayaran masa depan yang akan menjadi pelengkap mesin Electronic Data Capture (EDC).
Sementara itu, Bank Indonesia menjanjikan peraturan sistem pembayaran terkait standardisasi QR Code akan terbit pada kuartal I-2019, setelah tertunda pada 2018 karena beberapa revisi ketentuan.
"Iya memang ada yang harus disempurnakan dahulu untuk 'piloting' (proyek percontohan), masih ada yang kurang," kata Onny.
Dia mengatakan latar belakang perlunya standardisasi QR Code adalah penerapan sistem pembayaran yang interoperabilitas dan interkoneksi. Ke depan, setelah jasa QR Code semakin marak, setiap uang elektronik dari berbagai penerbit dapat digunakan di satu sistem pemindaian QR sehingga mendukung terjadinya efisiensi sistem pembayaran. (Ant)