close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan Direktur Deputi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitri Irmi Triswati dalam  Media Briefing di kantor pusat BI, Jakarta, Selasa (11/4). Alinea.id/Erlinda PW.
icon caption
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan Direktur Deputi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitri Irmi Triswati dalam Media Briefing di kantor pusat BI, Jakarta, Selasa (11/4). Alinea.id/Erlinda PW.
Bisnis
Selasa, 11 April 2023 18:47

Bank Indonesia gandeng banyak pihak usut QRIS palsu

Bank Indonesia menggandeng penyedia jasa pembayaran guna menelusuri potensi modus serupa pada pedagang atau merchant lain.
swipe

Bank Indonesia (BI) menyatakan telah melakukan koordinasi terkait adanya tindak kejahatan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah oleh pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, untuk menghindari kejadian serupa, maka BI bersama lembaga terkait dan masyarakat berupaya melakukan peningkatan keamanan dalam bertransaksi dengan QRIS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, BI berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS tidak lagi bisa disalahgunakan.

"BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang atau merchant lain," kata Erwin dalam Media Briefing di kantor pusat BI, Jakarta, Selasa (11/4).

Sebagai upaya menghindari hal serupa, Erwin mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan waspada saat memindai QRIS, yaitu dengan memastikan bahwa nama pedagang atau merchant yang tercantum dalam aplikasi sesuai dengan pedagang atau merchant penerima. Kemudian sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang atau merchant.

Erwin juga mengimbau agar pengelola rumah ibadah rutin melakukan pengecekan terhadap QRIS yang tersedia di kotak amal atau di kawasan rumah ibadah. Jika ditemukan profil QRIS yang mencurigakan, maka konsumen maupun pengelola masjid bisa melaporkan ke BI melalui contact center PJP dan layanan contact center BI (BICARA) dengan nomor telp.021-131, email: [email protected].

Sebagai informasi, BI mencatat, sampai dengan Februari 2023, jumlah pedagang atau merchant QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Lebih lanjut, nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp12,28 Triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta.

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan