Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 4,5% dalam Rapat Dewan Gubernur periode 13-14 April 2020.
"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya untuk menjaga stabilitas eksternal termasuk stabilitas nilai tukar, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih relatif tinggi," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (14/4).
Bank Indonesia juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 3,75% dan 5,25%.
Dalam kesempatan ini, Bank Indonesia ikut melihat ada ruang penurunan suku bunga di masa depan sejalan dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate menjadi sebesar 4,5%, dari sebelumnya 4,75%, dalam Rapat Dewan Gubernur periode 18-19 Maret 2020.