Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6% dalam Rapat Dewan Gubernur BI 15 Mei 2019. RDG BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan upaya menjaga stabilitas eksternal perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
“Bank Indonesia akan terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan terbukanya ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif, sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri,” kata Perry usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), di Jakarta, Kamis (16/5).
Bank Indonesia juga tetap memastikan ketersediaan likuiditas di perbankan serta menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif antara lain dengan mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0%, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 4% dengan fleksibilitas repo sebesar 4%, dan kisaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) sebesar 84%-94%.
Keputusan BI mempertahankan suku bunga juga dipengaruhi berbagai kondisi ekonomi. Yakni, pemulihan ekonomi global lebih rendah dari prakiraan dengan ketidakpastian pasar keuangan yang kembali meningkat.
Lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih rendah dari prakiraan dipengaruhi ekonomi global yang menurun dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mencatat surplus sehingga menopang stabilitas eksternal.
Juga, nilai tukar rupiah melemah pada Mei 2019 dipengaruhi dampak ketidakpastian global serta pola musiman peningkatan permintaan valas. Kemudian, inflasi April 2019 terkendali sehingga menopang stabilitas perekonomian secara keseluruhan, serta stabilitas sistem keuangan tetap terjaga disertai fungsi intermediasi yang berjalan baik dan risiko kredit yang terkendali.