Kantor Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Provinsi Bali tetap beroperasi pascabencana gempa 7 Skala Richter yang terjadi pada Minggu, 5 Agustus 2018 sampai dengan Senin, 6 Agustus 2018 di wilayah tersebut.
Seperti dikutip dalam siaran resminya, Bank Indonesia menjelaskan, pada posisi Senin (6/8) pagi, kegiatan layanan Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali beroperasi normal untuk kegiatan transaksi sistem pembayaran (non tunai) dan pengelolaan uang Rupiah (tunai).
Sementara Kantor Bank Indonesia Provinsi NTB beroperasi untuk kegiatan transaksi sistem pembayaran (non tunai), sedangkan kegiatan perkasan dilakukan sesuai kebutuhan perbankan.
"Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan yang terjadi dan melakukan pengkinian informasi dalam hal kegiatan perkasan dapat beroperasi kembali secara normal," jelas manajemen BI, Senin (6/8).
Selain itu, Bank Indonesia juga akan memastikan uang Rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga terkait, Bank Indonesia akan memantau perkembangan kondisi pascagempa dan memastikan pelayanan transaksi di masyarakat dapat tetap berjalan dengan lancar dan aman.
"Segenap Anggota Dewan Gubernur dan keluarga besar Bank Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas terjadinya musibah tersebut," pungkasnya seperti dikutip dalam siaran resminya.