PT Bank Central Asia Tbk pada Jumat ini resmi menerbitkan efek bersifat utang atau obligasi senilai Rp500 miliar.
Melalui keterbukaan informasi emiten BBCA di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Jumat, surat utang tersebut terdiri dari dua seri.
Pertama, Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Central Asia Tahap I Tahun 2018 Seri A sebesar Rp435 miliar dengan tenor tujuh tahun dan tingkat suku bunga 7,75%.
Bagian kedua yakni Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Central Asia Tahap I Tahun 2018 Seri B sebesar Rp65 miliar.
"Obligasi seri B tersebut dirilis dengan jangka waktu 12 tahun dan tingkat bunga 8%," tulis keterangan resmi dilansir Antara, Jumat (6/7)
Dalam emisi kali ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ditunjuk sebagai wali amanat.
Sebelumnya, BCA menyatakan penerbitan obligasi subordinasi (subdebt) dengan jumlah pokok Rp500 miliar dilakukan sebagai bagian dari Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I bertotal plafon senilai Rp1 triliun.
BCA menerbitkan surat utang untuk memenuhi kewajiban sebagai bank sistemik sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 14/2017. Berdasarkan peraturan itu, bank yang telah ditetapkan sebagai bank sistemik wajib memiliki instrumen utang atau investasi yang memiliki karakteristik modal.