Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik rencana penggabungan usaha atau merger bank syariah pelat merah yang akan dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan merger ini, kompetisi dengan lembaga lainnya bisa lebih kuat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan jika merger dilakukan, bank syariah tersebut bisa memiliki level yang sama dengan bank umum kegiatan usaha atau BUKU IV.
"Di industri perbankan, kami belum mempunyai bank syariah yang besar seperti BUKU IV. Apalagi industri keuangan non bank, sehingga kami menyambut baik (rencana merger)," kata Wimboh dalam sambutannya di forum riset ekonomi keuangan syariah 2020, Senin (21/9).
Dia mengatakan hingga saat ini, Indonesia belum memiliki lembaga keuangan syariah yang besar dan bisa head-to-head atau berkompetisi dengan lembaga lain yang telah lahir terlebih dahulu dan memiliki skala cukup besar.
Menurut Wimboh, Indonesia harus membuat lembaga keuangan syariah yang sepadan dengan lembaga keuangan konvensional. Dengan demikian, dia berharap agar industri keuangan bisa berdaya saing, tidak hanya memikirkan upaya bertahan hidup.
"Kami berharap industri keuangan syariah memiliki daya saing kapasitas yang besar, dalam arti pembangunan nasional. Jangan sampai hanya ingin bertahan hidup, tapi harus besar dan bisa bersaing. Itu adalah yang lebih penting," ujarnya.
Selain dengan merger, Wimboh juga menyebut membangun permintaan terhadap produk keuangan syariah juga menjadi faktor penting dalam pertumbuhan keuangan syariah. Menurutnya, akan sulit membangun keuangan syariah secara cepat, jika permintaannya tidak diciptakan.
Dia menuturkan, meskipun Indonesia berpenduduk muslim terbesar di dunia, namun tingkat literasi Indonesia masih rendah yakni hanya 8,11%. Sementara tingkat inklusi keuangan syariah juga masih rendah, yaitu 9,10% atau di bawah bank konvensional.