Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didi Noordiatmoko menyatakan, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat tinggi. Bahkan potensi tersebut menjadi yang paling tinggi dibandingkan negara-negara jadi ASEAN lainnya.
Berdasarkan Gross Merchandise Value (GMV) di 2021, Indonesia menduduki posisi teratas dengan capaian nilai ekonomi digital di Asean, yaitu US$70 miliar. Disusul Thailand (US$30 miliar), Malaysia (US$21 miliar), Vietnam (US$21 miliar), dan Filipina (US$17 miliar).
Kemudian, dari data yang disampaikan Didi, disebutkan dari total penduduk Indonesia 277 juta jiwa periode 2021-Maret 2022, sebanyak 77,02% merupakan pengguna internet. Selain itu, 89,03% orang mengakses internet menggunakan gadget.
"Ini adalah potensi. Potensi bisa kita manfaatkan, tetapi ada tantangannya yaitu bagaimana kita memanfaatkannya," ujar Didi pada pemaparannya di acara Outlook Bappebti, Rabu (4/1).
Bahkan Google juga memproyeksikan potensi ekonomi digital Indonesia di 2025 tumbuh mencapai US$146 miliar yang artinya jadi yang terbesar di ASEAN. Sayangnya, kecepatan internet di Indonesia masih menjadi peringkat lima di ASEAN, yaitu 34,5 Mbps. Sedangkan tercepat diduduki Singapura yang mencapai 295,0 Mbps.
Hal ini menurutnya juga menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah untuk membenahi ekosistem digital Indonesia. Sehingga potensi ekonomi digital Indonesia ke depannya bisa segera dimanfaatkan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan terkait tren investor ritel dan pemanfaatan teknologi dan aplikasi di Indonesia, dari hasil survei Center of Economics and Law Studies (Celios), terdapat tiga produk investasi utama yang dimiliki mayoritas responden. Tiga produk tersebut antara lain reksa dana (29,8%), pasar saham dalam negeri (21,7%), dan aset kripto (21,1%) dengan rerata penempatan dana Rp500.000 hingga Rp1 juta.
Melihat data tersebut, perdagangan aset kripto ke depannya juga bisa menjadi salah satu strategi pemerintah untuk manfaatkan potensi ekonomi digital tersebut.
"Perdagangan aset kripto dapat mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pengembangan ekonomi digital Indonesia pada 2030," kata Didi.