close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Wisnu Wasisa Putra. Foto YouTube Alinea.id
icon caption
Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Wisnu Wasisa Putra. Foto YouTube Alinea.id
Bisnis
Senin, 31 Oktober 2022 19:21

Barantan: Tepung jangkrik punya nilai jual untuk diekspor

Tepung jangkrik bisa diolah menjadi bahan pangan seperti keripik, kecap, ramen, hingga bir.
swipe

Serangga sebagai bahan pangan bagi manusia bukanlah hal baru. Banyak negara yang masyarakatnya memiliki kebiasaan mengonsumsi serangga, antara lain Thailand yang menjadikan belalang, belatung, jangkrik, hingga kalajengking sebagai jajanan sehari-hari. Hal serupa juga dilakukan sebagian masyarakat Indonesia sejak lama, seperti mengonsumsi ulat sagu, tawon, larva capung, laron, dan lainnya.

Menurut Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Baran Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Wisnu Wasisa Putra, serangga memiliki banyak peminat untuk dikonsumsi, ditambah pemeliharaannya yang mudah dan murah menjadikan serangga memiliki potensi untuk di ekspor. Salah satu produk olahan dari serangga yang memiliki nilai jual tinggi untuk di ekspor adalah tepung jangkrik atau cricket flour untuk pangan.

“Keunggulan cricket flour ini mengandun protein kasar atau serat kasar dan lemak yang lebih tinggi dibanding pakan komersil jika untuk pakan, mudah dipelihara yaitu 29 sampai 33 hari bisa panen, murah, mudah diperoleh, proses produksinya gampang,” jelas Wisnu di Alinea Forum bertajuk “Membedah potensi ekspor tepung jangkrik untuk pangan”, Senin (31/10).

Tepung jangkrik sendiri bisa diolah menjadi bahan pangan seperti keripik, kecap, ramen, hingga bir. Sedangkan untuk olahan pakan bisa diproduksi menjadi minyak.

Pemerintah melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus mendukung ekspor tepung jangkrik Indonesia. Dukungan tersebut dijelaskan Wisnu antara lain memberikan bimbingan teknis pada eksportir dalam penerapan penerapan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) yaitu sertifikat keamanan pangan dari sebuah metode sistematis sains untuk mengidentifikasi risiko bahaya tertentu dan tindakan pengendaliannya untuk memastikan keamanan produk pangan yang diproduksi. Selain itu juga bimbingan teknis perkarantinaan untuk memfasilitasi ekspor, dan seminar atau pelatihan yang melibatkan pelaku usaha dan narasumber yang berkaitan.

Wisnu juga mengungkapkan, Barantan memberikan dukungan pada ekspor tepung jangkrik melalui dua kebijakan.

“Barantan mengeluarkan dua kebijakan, yang pertama berdasarkan Keputusan Kepala Barantan Nomor 4555/2021 dan kedua adalah Nomor 4556/2021,” tambahnya.

Keputusan 4555/2021 sendiri merupakan pelaksanaan tindakan karantina hewan untuk penjaminan bahan pakan dan pakan yang bebas dari penyakit dan memenuhi persyaratan negara tujuan. Sedangkan keputusan kedua adalah penetapan instalasi karantina hewan (IKH), dalam hal ini Barantan mengonfirmasikan kesesuaian pemenuhan persyaratan teknis keamanan dan mutu pakan yang dimiliki oleh eksportir.

Adanya dukungan dari Barantan terkait ekspor tepung jangkrik ini juga menjadi salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan dan substitusi produk impor.

“Ini sebagai upaya kita bersama dalam melakukan penguatan substitusi yang masih berasal dari impor, juga meningkatkan ketahanan pangan kita,” tandas Wisnu.

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan