PT Mass Rapid Transit (Moda Raya Terpadu/MRT) Jakarta mendapatkan dana subsidi atau public service obligation (PSO) sebesar Rp672 miliar dari APBD pada tahun 2019 untuk biaya operasional mereka.
"Anggaran itu untuk operasional, untuk menjalankan kereta, sarana, dan sistem pendukung sarana, termasuk SDM yang menjalankan MRT," kata Sekretaris Perusahaan PT MRT Muhammad Kamaludin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (4/9).
Subsidi dengan nilai tersebut diakui oleh Kamaludin. Namun, dia enggan untuk mengungkapkan serapan dana publik tersebut karena pelaporan tersebut hanya dilakukan saat laporan akhir tahun.
"Saya enggak mau komentar, nih, Mas karena kalau keuangan kami 'kan PT, nih, kami baru buka di annual report (laporan tahunan), bukan diumumkan setiap triwulan," katanya.
Alokasi subsidi atau PSO DKI Jakarta diketahui sebesar Rp4,84 triliun pada lima perusahaan milik daerah (Badan Usaha Milik Daerah) DKI Jakarta dan berada dalam kelompok belanja tidak langsung APBD Jakarta dengan total sebesar Rp34,509 triliun.
Perincian subsidi itu diperuntukan subsidi transportasi pada PT Transportasi Jakarta sebesar Rp3,21 triliun, subsidi pangan kepada PD Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya Rp636 miliar.
Selanjutnya, subsidi transportasi angkutan perkeretaapian MRT Jakarta untuk PT MRT Jakarta Rp672 miliar dan subsidi transportasi angkutan perkeretaan LRT Jakarta untuk PT Jakarta Propertindo Rp327 miliar. (Ant)