Bank milik konglomerat terkaya di Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengerek suku bunga deposito dan kredit.
Emiten milik keluarga Hartono bersandi saham BBCA itu telah menaikkan bunga deposito sebesar 100 basis poin. Hal itu dilakukan untuk merespons kebijakan Bank Indonesia yang telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-days reverse repo rate.
"Untuk bunga deposito bulan depan akan naik lagi 25 bps. Sedangkan penyesuaian bunga kredit baru Agustus ini kita lakukan hanya 25 bps across all segmen, corporate, commercial termasuk UKM," ujar Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim dalam konferensi pers Investor Summit di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (27/8).
Adapun, khusus untuk kredit pemilikan rumah (KPR) BCA menaikan bunga sebesar 70 bps. Sedangkan kredit roda empat, BCA menaikkan suku bunga hingga 50 bps.
Dia menjelaskan, nantinya kenaikan suku bunga akan berpengaruh terhadap nasabah yang sensitif pada kenaikan rate, terutama yang ada di segmen konsumtif. Sehingga, segmen ini akan turun bila bercermin pada tren kenaikan suku bunga yang sebelumnya.
Sementara itu, pada semester II-2018, BCA mengharapkan penyaluran kredit lebih besar di segmen komersial, corporate dan usaha kecil menengah (UKM).
Peningkatan suku bunga juga dapat menurunkan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan. Khusus untuk BCA, pada Juni 2018 berada pada posisi 6%.
"Terkait NIM yang paling penting bagaimana agar pemerintaan terhadap kredit tetap terjaga. Hingga saat ini permintaan modal kerja dan investasi masih bagus di BCA," pungkas Vera.