PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) memastikan untuk menurunkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendaraan bermotor (KKB).
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja memastikan perusahaan akan melonggarkan suku bunga kredit untuk KPR dan juga kredit kendaraan bermotor (KKB) selambat-lambatnya pada Oktober 2019.
Penurunan suku bunga kredit sektor konsumsi itu akan direalisasikan di gelaran BCA Expo pada 26-27 Oktober 2019. Selanjutnya, bank swasta terbesar di Tanah Air itu juga akan mengkalkulasi penurunan kembali suku bunga kredit setelah dipangkasnya suku bunga simpanan.
"Kalau suku bunga kredit memang beda-beda, tidak bisa disetarakan semua. Ada yang turun, ada juga yang tidak, tergantung dari profil risiko, Nah Oktober 2019 ini KKB dan KPR akan turun," ujar dia.
Adapun untuk bunga simpanan, BCA sudah memangkas sebesar 0,25%-0,5% di tahun ini. Hal itu juga menyusul penurunan kembali suku bunga acuan Bank Indonesia 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 0,75% sejak Juli 2019 hingga September 2019.
Menurut data Bank Indonesia, suku bunga kredit perbankan memang menunjukkan penurunan meskipun dalam dosis yang terbatas. Sejak awal Januari 2019 hingga Juni 2019, suku bunga kredit rata rata perbankan sudah turun 0,18% (18 basis poin). Penurunan itu akan bertambah dengan pelonggaran suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate yang dilakukan Juli hingga September 2019 sebesar 0,75% menjadi 5,25%.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mendesak perbankan tidak berlama-lama untuk memangkas suku bunga simpanan dan kredit karena Bank Sentral telah agresif dengan tiga kali menurunkan suku bunga acuan sepanjang tahun ini. Bank Sentral juga memastikan kecukupan likuiditas dengan intensifikasi operasi moneter dan relaksasi kebijakan makroprudensial.
"Kita harapkan bank-bank menurunkan suku bunga kreditnya, meskipun kita paham ini membutuhkan waktu. Tapi ya 'jangan lama-lama' supaya pasokan dan permintaan kredit naik, jadi investasi bisa meningkat, dan akhirnya ke pertumbuhan ekonomi," kata Perry Warjiyo dalam jumpa pers Rapat Dewan Gubernur periode September 2019. (Ant)