close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) berdampak positif terhadap ekspor. (Alinea.id/Soraya Novika)
icon caption
Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) berdampak positif terhadap ekspor. (Alinea.id/Soraya Novika)
Bisnis
Senin, 18 Februari 2019 16:50

Bea Cukai: Kawasan Berikat berdampak positif terhadap ekspor

KB dan KITE mampu berkontribusi terhadap nilai ekspor nasional hingga 34,37% atau setara Rp780,81 triliun selama 2017.
swipe

Pemerintah menyatakan Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) berpotensi untuk meningkatkan ekspor. 

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyatakan Bea Cukai dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tengah melakukan kajian survey untuk untuk memastikan bahwa dampak ekonomi fasilitas KB dan KITE tetap positif.

“Mengingat berbagai dampak positif yang telah timbul dari pemanfaatan kedua fasilitas tersebut, Bea Cukai terus menciptakan berbagai inovasi untuk meningkatkan ekspor,” kata Heru di Jakarta, Senin (18/2).

Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai juga sudah melakukan survei untuk KB dan KITE. Hasil survei menunjukkan bahwa industri padat karya berorientasi pada fasilitas KB, sedangkan industri padat modal berorientasi pada fasilitas KITE. Sedangkan sebaran fasilitas KB dan KITE menunjukkan adanya pilihan wilayah industri di Pulau Jawa. 

Selain itu, Heru menjelaskan Bea Cukai juga telah memperbarui peraturan KITE Pembebasan dan KITE Pengembalian. Peraturan baru ini merupakan deregulasi dan penyederhanaan peraturan sebelumnya. Kami telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 160/PMK.04/2018 dan 161/PMK.04/2018 yang mulai berlaku pada 18 Februari 2019. 

Heru memaparkan fasilitas KB dan KITE mampu berkontribusi terhadap nilai ekspor nasional hingga 34,37% atau setara Rp780,81 triliun selama 2017.

"Rinciannya, KB berkontribusi sebesar Rp634,1 triliun, dan KITE Rp146,7 triliun," ujar dia.

Selain itu, kedua fasilitas tersebut bisa berkontribusi Rp402,5 triliun terhadap perekonomian nasional. "Rasio nilai tambah kedua terhadap PDB nasional itu mencapai 2,96% dan terhadap PDB sektor industri pengolahan nonmigas sebesar 16,56%," urainya.

Demikian pula terhadap penyerapan tenaga kerja. Kedua fasilitas tersebut tercatat mampu menyerap hingga 1,95 juta orang selama 2017, dengan 97% di antaranya diisi oleh tenaga kerja lokal.

"Asing cuma 3% selebihnya tenaga kerja lokal yang terdiri dari 19% lulusan terdidik atau minimal S1, 39% tenaga kerja terlatih, dan selebihnya di luar kedua kategori," tambahnya.

Lalu, dari sisi penerimaan negara dari pajak, KB dan KITE mampu berkontribusi sebesar Rp91,6 triliun. Adapun Rp85,49 triliun di antaranya berasal dari pajak pusat dan Rp5,11 triliun dari pajak daerah.

"Dibanding 2016, nilai kontribusinya mengalami kenaikan, di mana pajak pusat tahun itu hanya mencapai Rp64,96 triliun dan pajak daerahnya Rp8,71 triliun," tuturnya.

Untuk nilai investasi, kedua fasilitas ini mampu menghasilkan Rp178,17 triliun serta menciptakan aktivitas ekonomi tidak langsung (indirect economy activities) di antaranya tumbuhnya jumlah 95.251 jaringan usaha langsung, dan 268.509 usaha tidak langsung yang meliputi usaha akomodasi, perdagangan, makanan, dan transportasi.

"Secara tidak langsung telah menumbuhkan 72.710 usaha pedagang di sekitar perusahaan, 82.370 usaha akomodasi, 56.733 usaha makanan, dan 56.695 usaha transportasi," paparnya.

Dari laman Bea Cukai, Kawasan berikat adalah tempat menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor.

Untuk meningkatkan investasi dan mendorong sektor ekspor, pemerintah memberikan insentif fiskal di bidang kepabeanan dan perpajakan di kawasan ini.

img
Soraya Novika
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan