Beban ganda Bulog: Antara penugasan publik dan menambang cuan
Tanggal 10 Mei 2021, Bulog genap berusia 54 tahun. Selama lebih dari setengah abad, perusahaan pelat merah ini tak dimungkiri berjasa dalam upaya menjaga stok dan menstabilkan harga pangan.
Bulog memang mengemban tugas menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan pada tingkat konsumen dan produsen untuk jenis pangan pokok beras, jagung, dan kedelai. Tugas itu adalah amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.
Namun, selama lebih dari lima dekade, perjalanan Bulog diwarnai dengan berbagai tantangan dan peluang. Sempat diberi keistimewaan untuk menjadi 'tulang punggung' kesediaan pangan nasional, berdinamika di krisis tahun 1997-1998, hingga berubah menjadi perum pada 2003. Posisi terakhir ini menjadikan Bulog sama seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain: harus untung.
Sejak ditetapkan sebagai Perum pada 21 Januari 2003, terdapat dua kategori cakupan bidang usaha yang dilayani Bulog. Pertama, melakukan kegiatan Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah berupa stabilisasi dan pasokan berbagai komoditas pangan dari sisi hulu hingga hilir. Kedua, Bulog juga harus melaksanakan usaha lain yang bersifat komersial melalui perdagangan, unit bisnis dan anak perusahaannya.
Antara penugasan dan bisnis
Salah satu penugasan utama Bulog adalah pada stabilisasi harga. Sekretaris Perusahaan Bulog Awaludin Iqbal menjelaskan, tugas itu selama ini sudah dilakukan Bulog, baik di hulu atau di tingkat produsen dan juga di sisi hilir atau tingkat konsumen.
Di tingkat produsen, biasanya dilakukan dengan melakukan pembelian gabah atau beras, baik di penggilingan maupun langsung dari petani. Sedangkan di hilir, stabilisasi harga dilakukan dengan Operasi Pasar atau yang sekarang disebut KPSH (Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga). Ini berupa distribusi atau penambahan pasokan di pasar, melalui pedagang atau melalui pelaku usaha perberasan, baik di tingkat grosir maupun eceran.
Awaludin bilang, dengan langkah itu Bulog diharapkan bisa menyerap beras dan gabah produsen. Tujuannya tak lain untuk memberikan jaminan pasar bagi petani dan pengusaha penggilingan beras. Di sisi lain, perusahaan juga diharapkan bisa menambah pasokan beras demi kestabilan harga.
“Karena kita tahu bahwa beras itu memiliki kontribusi atau pengaruh besar terhadap inflasi. Karena dia dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat kita,” katanya, saat berbincang dengan Alinea.id, Sabtu (17/4).
Selain fokus pada stabilisasi harga pangan yang merupakan penugasan dari pemerintah, Bulog juga melakukan bisnis komersial. Di bidang perberasan misalnya, BUMN ini akan membeli beras premium dari petani, yang memiliki harga lebih tinggi. Beras kemudian dijual kembali di pasar, tentunya dengan harga jual yang juga lebih tinggi. Aksi ini tetap mengikuti aturan pemerintah terkait HET (Harga Eceran Tertinggi) beras premium.
Ada pula kegiatan komersial lain seperti penjualan komoditas selain beras, pengembangan jaringan wholesale, industri, perusahaan, hotel, restoran, pasar murah dan Rumah Pangan Kita (RPK). Langkah Bulog untuk bisnis komersial masih didukung pula oleh berbagai kegiatan jasa dan anak perusahaannya.
Mesti untung
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan sepakat bahwa kegiatan komersial memang diperlukan agar Bulog bisa mengambil kue keuntungan, khususnya dari ekonomi perberasan.
“Sekarang Bulog ditugaskan tapi juga sebagai Perum. Jadi sudah boleh ambil profit. Sehingga kalau tidak ada profit, dia yang disalahin,” ujar Anthony kepada Alinea.id, Jumat (16/4).
Meski begitu, mantan Direktur Emiten PT Berlian Laju Tanker Tbk. (BLTA) itu menganggap dua hal yang harus dilakukan oleh Perum Bulog sebenarnya saling bertentangan antara satu dengan yang lain. Bagaimana tidak, sebagai Perum, Bulog diharuskan untuk menghasilkan keuntungan. Namun di sisi lain segala penugasan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan justru dapat membawa konsekuensi kerugian.
Contohnya, berdasarkan pernyataan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, sampai saat ini Bulog masih belum bisa mengeluarkan beras sisa impor tahun 2018 yang sebanyak 200 ribu ton. Padahal, dari total tersebut sekitar 106 ribu ton diantaranya diperkirakan terancam rusak atau busuk.
“Karena Bulog tidak bisa mengeluarkan barang seenaknya. Kalau dia keluarkan, nanti (harga) barang pada jatuh,” jelasnya.
Belum lagi, uang yang digunakan Bulog untuk membeli beras impor berasal dari pinjaman bank dengan bunga komersial. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp282 miliar per bulan kala itu. Belum lagi, beras sisa impor juga membutuhkan biaya perawatan yang juga tidak sedikit.
Tak heran bila jika Budi Waseso menolak impor beras sebanyak 1 juta ton yang direncanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Penolakan itu dilakukan lantaran stok beras di Bulog cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bahkan, dengan adanya panen raya, Buwas memperkirakan, cadangan beras pemerintah (CBP) dapat terpenuhi selama satu tahun ini.
BPS memperkirakan produksi beras tahun 2021 naik tajam. Produksi Januari hingga April 2021 diperkirakan 14,54 juta ton. Naik 26,84% dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya 11,46 juta ton.
Tingginya produksi beras tahun ini, praktis akan membuat harga gabah di tengah panen raya akan turun. Apalagi kalau dibarengi dengan adanya beras impor. Harga gabah kering panen juga akan terjun bebas menjadi sekitar Rp3.300 per kilogram. Jauh di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan Rp4.200 per kg.
Artinya, Bulog diwajibkan membeli gabah petani yang sedang anjlok, dengan harga sesuai HPP yang lebih tinggi. Bulog pun tak bisa menolak, karena ini sudah menjadi tugas sosialnya.
"Kan enggak bisa kalau Bulog harus membeli semua. Ini nanti petani yang dirugikan,” tegas dia.
Terkait fungsi Bulog sebagai stabilisator harga pangan, Anthony bilang, hal itu hanya bisa dilakukan perusahaan saat harga komoditas pangan, khususnya beras sedang melonjak tinggi.
Dengan kondisi tersebut, Bulog akan turun langsung ke petani untuk menyerap gabah dan beras yang ada, kemudian menyalurkannya ke pasar. Namun, dengan adanya kebijakan harga eceran tertinggi beras, kenaikan harga akan sulit terjadi. Kecuali, produksi beras benar-benar tipis.
“Terus, dengan harga eceran dan intervensi pemerintah, Kemendag, Kemenko (Perekonomian), maka kebijakan stabilisasi harga Bulog itu malah terdistorsi,” kritiknya.
Karenanya, agar peran Bulog sebagai stabilisator harga pangan dapat berjalan dengan maksimal, Anthony menilai, pemerintah perlu mengurangi intervensinya terhadap kebijakan perberasan, utamanya terkait impor beras. Pemerintah juga harus melibatkan Bulog dan Kementerian Pertanian (Kementan) soal impor beras.
“Sebetulnya tidak apa-apa, kalau memang wajib impor. Tapi masalahnya ini tidak terkoordinasi dan cuma mau mengambil rente ekonomi,” tegas Anthony.
Setidaknya, ada tiga hal yang menurutnya merugikan Bulog. Penugasan mendadak, tidak adanya anggaran APBN untuk Bulog, dan impor beras yang dibiayai pinjaman bank dengan bunga komersial.
Senada, Pengamat Pertanian Husein Sawit menilai penugasan Bulog yang bersifat insidental berdampak signifikan pada perencanaan dan pengelolaan bisnis. Sebab, ada intervensi penugasan yang bersifat dadakan dan sementara.
"Kadang-kadang tiba-tiba ada intervensi cabai, gula pasir, daging. Ad hoc semuanya," kata Husein saat dihubungi Alinea.id Jumat (16/4).
Pemerintah tak tanggung beban
Husein juga menyayangkan Bulog karena mesti menanggung beban ganda. Selain bertanggung jawab agar penugasan jalan, namun risiko yang mengiringinya juga menjadi 'momok' bagi bisnis yaitu menanggung rugi.
Tak hanya rancunya perencanaan dan tata kelola bisnis, Husein juga menggarisbawahi sistem komando pada Bulog yang selama ini masih tersekat-sekat. Sebabnya, penugasan yang tidak satu komando alias banyak 'bos'.
Dia mencontohkan, koordinasi Bulog bisa ke banyak lembaga misalnya saja Kementerian Pertanian untuk pengadaan dalam negeri, Kementerian Perdagangan untuk stabilisasi harga, hingga bantuan langsung kepada Kementerian Sosial.
"Itu bayangkan untuk satu departemen, satu dan lainnya, bisa jadi interpretasinya dari keputusan presiden atau impres beda-beda," ujarnya.
Guna memperbaiki tata kelola Bulog, Husein termasuk yang setuju pada pembentukan Lembaga Pangan Nasional. Sehingga, upaya penjaminan ketahanan pangan bisa terbentuk dengan lebih sistematis dan terkomando.
"Bulog hanya berdasarkan perintah yang diamanatkan Lembaga Pangan," imbuhnya.
Sudah imbang
Sekretaris Perusahaan Bulog Awaludin mengatakan saat ini porsi bisnis komersial perusahaan dan penugasan yang diterima pemerintah sudah seimbang, yakni bisnis komersial 50% dan penugasan 50%.
Porsi ini jauh meningkat, dibandingkan saat Bulog baru berubah menjadi perusahaan BUMN pada 2003 lalu. Kala itu, porsi penugasan pemerintah dapat mencapai 70% hingga 80% per tahun.
“Untuk ke depan sebetulnya kita bisa lebih besar. Paling tidak bisa 70% sampai 80% di komersial,” katanya.
Uraian | 2018 | 2017 | Persentase perubahan |
Laba (Rugi) netto | (Rp961,78 miliar) | Rp830,98 miliar | -215,74% |
Pendapatan komprehensif lainnya | Rp126,29 miliar | Rp171,35 miliar | |
Jumlah laba (rugi) komprehensif | (Rp835,50 miliar) | Rp659,63 miliar | -226,66% |
Ke depan, Bulog juga tengah mengembangkan Kegiatan Jasa dan Anak Perusahaan seperti pengembangan bisnis hulu-hilir. Selain itu, Bulog juga menguatkan sinergi strategi bisnis antara Bulog dengan unit bisnis serta anak perusahaan.
Namun jalan menuju porsi bisnis yang seimbang ini punya banyak tantangan. Utamanya terkait harga dan pasokan beras. Untuk mengatasi tantangan itu, hingga saat ini Bulog tengah gencar membangun infrastruktur dan teknologi untuk pengolahan komoditas, seperti beras, jagung, dan lainnya.
“Infrastrukturnya kita sudah mulai bangun. Tinggal kebijakannya ini yang perlu kita dorong juga. Supaya ada keseimbangan antara penugasan di hulu dan hilir,” imbuh Awaludin.
Sementara itu, untuk memaksimalkan bisnis Bulog sembari melepas stok beras yang berlimpah, perusahaan telah mengusulkan kepada pemerintah untuk menugaskan penanganan bantuan sosial (bansos). Selain itu, perusahaan juga berharap dapat mensuplai tunjangan beras untuk TNI, Polri dan juga ASN.
“Intinya supaya ada keseimbangan antara hulu dan hilirnya. Jadi bisa menguntungkan semua. Menguntungkan petani, menguntungkan Bulog dan masyarakat lainnya,” tegas dia.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar Bulog dapat meraup keuntungan lebih besar, sehingga dapat menjalankan operasional perusahaan dengan baik. Sebab, jika hanya mengandalkan penugasan yang diberikan pemerintah perusahaan akan sulit untuk mendapatkan keuntungan.
Sebaliknya, Awaludin mengaku, penugasan pemerintah yang selama ini dilakukan Bulog dengan mengandalkan pinjaman bank cukup memberatkan bagi perusahaan. Terlebih, tidak ada dana khusus yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Bulog sejak awal berdiri.
“Kita pakai dana pada umumnya. Kita tidak menggunakan dana pemerintah, kecuali ada PMN (Penyertaan Modal Negara) untuk infrastruktur,” jelasnya.
Terakhir, Bulog menjalankan aksi pengambilalihan pabrik karplas PT RCM untuk mendukung bisnis inti Bulog, dan pengambilalihan PT Sampico yang bergerak di bidang Rumah Potong Hewan (RPH) untuk mendukung kepastian pasokan daging.