Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mencermati saham PT MNC Vision Networks Tbk. (IPTV). BEI mengatakan telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham IPTV di luar kebiasaan.
Selama seminggu terakhir, saham IPTV melonjak 127%. Tercatat pada Jumat, 30 Agustus 2019, saham IPTV dibuka di harga Rp251 per saham. Seminggu kemudian, pada Kamis, 5 September 2019, saham IPTV menyentuh level tertingginya pada Rp570 per saham.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan mengatakan sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) atau aktivitas perdagangan yang tidak wajar atas saham IPTV, Bursa saat ini mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," kata Lidia di keterbukaan informasi BEI, Kamis (5/9).
Lidia pun meminta para investor untuk memerhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga diminta mencermati kinerja perusaahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
"Investor juga perlu mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS," ujar Lidia.
Terakhir, Lidia meminta investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sementara itu, Corporate Secretary IPTV Anthony Kartawiria melalui keterbukaan informasi BEI mengatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
"Tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat memengaruhi harga saham perusahaan yang belum diungkapkan," kata Anthony, Kamis malam (5/9).
Adapun terkait dengan rencana tindakan korporasi, IPTV hingga saat ini tak memiliki rencana melakukan tindakan korporasi.