Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan papan perdagangan baru untuk saham-saham yang masuk dalam kategori tidak likuid atau saham-saham yang telah lama terjebak dalam batas bawah. Pengembangan papan ini dilakukan mencermati fenomena yang terjadi saat ini.
Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan, pengembangan papan yang diberi nama papan pemantauan khusus atau watchlist board ini, untuk melindungi kepentingan investor di pasar modal. BEI ingin mencegah dua hal dengan pengembangan papan ini, yaitu kemungkinan adanya perdagangan semu dan penciptaan harga yang tidak wajar.
"Pola transaksi yang tidak wajar saat ini bisa terjadi di semua saham, bisa saham yang menghuni papan utama dan pengembangan. Sehingga menjadi pertanyaan dari investor ke kami, seolah saham-saham tersebut kastanya cukup tinggi, tetapi pola transaksinya manipulatif," ujar Hasan dalam webinar Universitas Atmajaya, Selasa (28/7).
Hasan menjelaskan, pihaknya akan menyeleksi saham-saham yang ada saat ini, untuk secara periodik digolongkan ke papan pemantauan khusus. Kriteria saham-saham yang akan dimasukkan ke papan tersebut adalah, saham yang bermasalah dengan likuiditas, volatilitas, terutama dengan adanya kejanggalan dalam price discovery mechanism.
Aspek lain yang juga dipertimbangkan BEI adalah aspek keberlanjutan dengan melihat apakah emiten tersebut memiliki opini disclaimer, tengah mengalami PKPU, dan hal-hal lain yang memungkinkan saham ini dikelompokkan sementara waktu ke watchlist board.
"Yang lainnya adalah saham saham tidak likuid dan saham yang terjebak di angka batas bawah, Rp50 atau Rp51. Jadi tujuannya untuk melindungi investor, sehingga investor tahu preferensinya," kata Hasan.
Dengan adanya papan pemantauan khusus ini, Hasan berharap nantinya investor mengetahui segala risiko dan konsekuensi saat bertransaksi di papan khusus ini.
Di sisi lain, mekanisme perdagangan, pengenalan market maker dan liquidity provider di papan pemantauan khusus ini, berguna untuk membangunkan saham-saham yang tidak likuid atau terjebak di angka batas bawah.
"Jadi emiten akan memiliki awareness tinggi saat sahamnya masuk di papan pemantauan khusus. Sehingga kewajarannya bisa meningkat dengan semestinya," tutur Hasan.